Berita Jambi
Polda Jambi akan Hentikan Kasus Dugaan Manipulasi Data dan Suap Seleksi PPPK Kerinci
Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi akan menghentikan kasus dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap dalam seleksi calon guru PPPK di kabupa
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi akan menghentikan kasus dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap dalam seleksi calon guru PPPK di kabupaten Kerinci.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, dugaan tindak pidana yang dilaporkan ini bukanlah merupakan tindak pidana. Namun, pengusutan kasus ini akan dihentikan setelah dilaksanakan gelar perkara di Polda Jambi.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diambil dari pusat. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan, mengambil keterangan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diharapkan sebagai petunjuk dalam proses ini.
Keterangan terhadap kasus yang dilaporkan tersebut bukan merupakan tindak pidana.
"Ada nilai-nilai yang dikeluarkan berdasarkan aturan dari 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang punya aturan yang sudah diajukan kepada pusat dan sudah disetujui," ujarnya, Selasa (25/6).
Sehingga, kata Andri, diperbolehkan menambahkan nilai-nilai SKTT sebagai syarat uji. Sehingga juga terjadilah perubahan nilai CAT setelah ditambahkan dengan dikonversikan nilai SKTT.
"Yang jelas semua bukti, keterangan sudah kami dapatkan. Kami sudah konsultasikan dengan pusat bagaimana perhitungannya dan sebagainya. Artinya dugaan pemalsuan yang dilaporkan tidak terbukti," jelas Andri, Selasa (26/6/2024).
Diberitakan sebelumnya, sejumlah honorer kabupaten Kerinci Jambi yang melayangkan protes dan laporan atas kecurangan rekrutmen PPPK mendapatkan intimidasi dari sejumlah pihak.
Ketua Asosiasi Honorer Indonesia kabupaten Kerinci Edios menyebut, dirinya mendapatkan laporan dari rekan honorer lain, ada pertemuan. Pertemuan itu bertujuan untuk memaksa honore menandatangani pernyataan untuk tidak lagi ikut demo dan melakukan protes lagi.
"Teman-teman dipaksa untuk menandatangani agar tidak ikut lagi demo dan tidak protes lagi atas hasil yang dikeluarkan oleh pak sekda atas hasil kelulusan PPPK itu," katanya di Polda Jambi, Senin (5/2/2024).
Dia menyebut, dirinya medapatkan infomasi tersebut dari kepala sekolah SMP 22 Kerinci, kepala sekolah itu mengaku juga mendapat tekanan dari oknum dinas pendidikan kabupaten Kerinci.
"Jadi jangan ada lagi aksi-aksi demo dan aksi lainnya yang mengatasnamakan honorer yang tidak lulus ini. Jadi mereka ingin situasi sekolah kondusif, tapi mereka malah menambah masalah baru," ujarnya.
Menurutnya, dia memang tidak mendapatkan ancaman baik tertulis maupun secara lisan. Tetapi ia mendapatkan kabar bahwa sedang dicari-cari oleh penjabat.
"Saya dicari menurut kabar angin saya ingin dikeluarkan dari data Dapodik, ingin dikeluarkan dari sekolah dan lainnya," jelasnya.
Baca juga: Polda Jambi Jadwalkan Pemeriksaan Pansel Terkait Dugaan Kecurangan Rekrutmen PPPK Kerinci
Baca juga: Kasus PPPK Kerinci Masuk Babak Baru, Polisi Akan Periksa Saksi Lagi
Baca juga: 3 Pejabat Pemkab Kerinci Diperiksa di Polda Jambi, Terkait Kasus Rekrutmen PPPK Kerinci
Berkat Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Besok Partai Buruh Jambi Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Minta SPPG Gandeng Petani Jambi, Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Beberapa Rumah di Simpang III Sipin Kota Jambi Gunakan Jaringan Gas, Warga Akui Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.