3 Pejabat Pemkab Kerinci Diperiksa di Polda Jambi, Terkait Kasus Rekrutmen PPPK Kerinci
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi telah mengambil keterangan 23 orang saksi dari pelapor dan terlapor terkait kasus dugaan manipulasi
Penulis: Rifani Halim | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi telah mengambil keterangan 23 orang saksi dari pelapor dan terlapor terkait kasus dugaan manipulasi data dan suap penerimaan PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023.
Adapun 3 orang dari 23 saksi tersebut yakni, Sekda Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, Kadisdik Kerinci Murison, Kadis BKPSDM Kerinci Efrawadi dan sejumlah Panselda PPPK Kerinci ternyata sudah dimintai keterangan oleh Polda Jambi.
"Benar, total ada 23 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Wicaksono, Selasa (5/3/2024).
Dia menyebut, proses penyelidikan kasus ini terus berlangsung. Selain memeriksa pelapor dan terlapor, Penyidik juga memeriksa sejumlah Honorer yang dinyatakan lolos dalam seleksi kemarin.
Baca juga: Setelah Diludahi Lalu Dikeroyok, Seorang Siswa SMP di Muaro Bungo Jadi Korban Bullying
Baca juga: 8 Perempuan Diprediksi Jadi Srikandi DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029, 2 PDIP dan 2 Nasdem
"Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan beberapa orang saksi mulai dari Tim Panselnas juga saksi ahli untuk melengkapi dumas dari Saudara Edios ini," sebutnya.
Pemeriksaan para saksi ini sudah beberapa hari ini dilakukan oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi di Mapolres Kerinci.
"Sudah kita periksa, tinggal kita melengkapi beberapa orang yang belum ke depannya," ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ada Pasangan Kekasih dari 10 Tersangka Narkotika Diamankan Polresta Jambi
Baca juga: Kode Redeem Mobile Legends ML Terbaru Hari Ini 5 Selasa Maret 2024
Baca juga: Pleno Kabupaten Sarolangun Telah Usai, Hasil Rekapitulasi Segera Dikirim ke KPU Provinsi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.