Kasus PPPK Kerinci Masuk Babak Baru, Polisi Akan Periksa Saksi Lagi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi akan memeriksa saksi pemerintah pusat, perihal dugaan kecurangan saat rekrutmen PPPK Kerinci pada 2023.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi akan memeriksa saksi pemerintah pusat, perihal dugaan kecurangan saat rekrutmen PPPK Kerinci pada 2023. Hasil pemeriksaan saksi itu, akan menjadi acuan kepolisian untuk meneruskan penyelidikan kasus ini. 


"Untuk PPPK ( kabupaten Kerinci) kita akan melakukan pemeriksaan ke pusat, nanti bahannya untuk kita melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Minggu (24/3/2024). 


Menurut Andri, pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan saksi dari pemerintah pusat. Akan tetapi dia mengusahakan pemeriksaan saksi akan dilaksanakan segera mungkin. 


"Kami mohon waktu, kami mencari jadwal. Kalau memang sudah mendapatkan hasil, kita akan tindaklanjuti pemeriksaan disini," ujarnya. 


Dia menyebut, kepolisian telah berusaha menjemput bola, melakukan pemeriksaan saksi-saksi ke kabupaten Kerinci. Termasuk kepada para pelapor. 


"Dari sisi pelapor saya rasa sudah cukup. Ini masih tahap penyelidikan," sebutnya.


Diberitakan sebelumnya,  Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi telah mengambil keterangan 23 orang saksi dari pelapor dan terlapor terkait kasus dugaan manipulasi data dan suap penerimaan PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023.


Adapun 3 orang dari 23 saksi tersebut yakni, Sekda Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, Kadisdik Kerinci Murison, Kadis BKPSDM Kerinci Efrawadi dan sejumlah Panselda PPPK Kerinci ternyata sudah dimintai keterangan oleh Polda Jambi.
 
"Benar, total ada 23 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Wicaksono, Selasa (5/3/2024).


Dia menyebut, proses penyelidikan kasus ini terus berlangsung. Selain memeriksa pelapor dan terlapor, Penyidik juga memeriksa sejumlah Honorer yang dinyatakan lolos dalam seleksi kemarin.


"Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan beberapa orang saksi mulai dari Tim Panselnas juga saksi ahli untuk melengkapi dumas dari Saudara Edios ini," sebutnya.


Pemeriksaan para saksi ini sudah beberapa hari ini dilakukan oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi di Mapolres Kerinci.


"Sudah kita periksa, tinggal kita melengkapi beberapa orang yang belum ke depannya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved