Berita Merangin

Pj Bupati Merangin Jambi Buka Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Pj Bupati Merangin H Mukti diwakili oleh Asisten I Setda Merangin M Sayuti, melakukan kegiatan  sosialisasi SPBE

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/FRENGKY
Pj Bupati Merangin H Mukti diwakili oleh Asisten I Setda Merangin M Sayuti, melakukan kegiatan  sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Pj Bupati Merangin H Mukti diwakili oleh Asisten I Setda Merangin M Sayuti, melakukan kegiatan  sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sosialisasi dilakukan  di Aula Depati Payung Bappeda Merangin, rabu (26/06) pagi.

Kegiatan Sosialisasi itu diikuti oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Merangin.

Asisten I Setda Merangin M Sayuti mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan ini merupakan mandat dari peraturan presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.


"Ini merupakan salah satu upaya kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," jelas M Sayuti.


Pelaksanaan tata kelola pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin telah tertuang dalam Peraturan Bupati Merangin Nomor 16 Tahun 2023 tentang SPBE.


"Birokrasi bukan tumpukan kertas, tapi harus lincah dan cepat, hal ini yang mendorong Pemerintah Kabupaten Merangin menyelenggarakan SPBE dengan baik dan terus meningkat pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan setiap tahunnya," ungkap Asisten I Setda Merangin.


"Alhamdulilah, saya berterima kasih serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala OPD dan stakeholder terkait yang telah bekerjasama dan berjuang dalam kegiatan pelaksanaan penilaian dan evaluasi SPBE Nasional 2023," kata M Sayuti.


Kabupaten Merangin mendapatkan predikat cukup, dengan nilai 2,37 naik dari tahun 2022 dengan nilai 1,56 (predikat kurang), tambahnya.


Hal ini tertuang melalui surat keputusan Menteri PAN-RB nomor 13 Tahun 2024 tentang hasil evaluasi SPBE, yang dilakukan pada 621 instansi pusat maupun Pemerintah Daerah pada tahun 2023.


"Saya berharap Kepala Dinas Kominfo Merangin bersama seluruh kepala OPD, dapat meningkatkan capaian Indeks SPBE Merangin untuk penilaian 2024 dengan predikat Baik (B) tentunya butuh dukungan dan kerjasama kita semua," tutup M Sayuti.


(Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved