Berita Batanghari

PA Muara Bulian Sebut Ada Penurunan Permohonan Dispensasi Nikah Anak di Bawah Umur

Jika dibandingkan pada tahun 2023 saat ini Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian mengatakan bahwa terdapat penurunan angka kasus permohonan dispensasi ni

|
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Ketua PA Muara Bulian Kusen Raharjo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Jika dibandingkan pada tahun 2023 saat ini Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian mengatakan bahwa terdapat penurunan angka kasus permohonan dispensasi nikah untuk anak di bawah umur.

Ketua PA Muara Bulian Kusen Raharjo, mengatakan bahwa pada tahun 2023 di semester satu pihaknya menerima permohonan dispensasi nikah sebanyak 43 permohonan.

Sementara, pada tahun 2024 dari Januari sampai dengan Juni ini pihaknya baru menerima dispensasi permohonan nikah banyak 27 permohonan.

Kusen mengatakan bahwa penurunan permohonan dispensasi nikah ini salah satunya lantaran upaya dari Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk menekan kasus pernikahan anak di bawah umur.

"Jadi memang ada konseling dari DP3KB itu di layanan anak untuk mendukung sosialisasi terkait dengan hal ini," ujarnya.

Jika dihitung secara persentase, Kusen mengatakan bahwa penurunan permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Batanghari Mengalami penurunan hampir 50 persen.

Baca juga: Perbaikan Jembatan Aurduri I Sudah Diagendakan, Permprov Jambi Sebut Butuh Proses

Baca juga: Dinas Pendidikan Batanghari Catat 50 Sekolah dalam Kondisi Rusak Sedang

Baca juga: Inter Milan tak Ingin Jual Hakan Calhanoglu, tapi Tawaran Besar Bayern Munchen Bisa Ubah Keadaan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved