Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Oknum Polisi di Jambi Briptu OB Diduga Menguasai Satu Unit Mobil Rental Almarhum Burhanis

Seorang kerabat korban mengungkapkan, ada satu unit mobil itu yang berada di Jambi. Hal itu diungkapkannya melalui siaran langsung di Facebook Tribun.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo, Pati, Jawa Barat. Mobil korban juga ada yang berada di Jambi, diduga tidak dikembalikan penyewa. 

"Silahkan pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak pengawasan internal," ujar Amin.

Diberitakan sebelumnya, pengusaha rental mobil asal Jakarta, Burhanis, tewas dikeroyok saat hendak mengambil kendaraan rentalnya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sebelum meninggal, korban sempat membuat laporan kehilangan Polres Metro Jakarta Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara.

Menurut dia, ada prosedur yang harus dilalui setiap laporan sebelum akhirnya ditindaklanjuti.

"Ada kewenangan secara administratif yang harus dilakukan langkah-langkah, tidak bisa serta-merta," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Menurut Trunoyudo, setelah menerima laporan, penyidik akan melakukan analisis hingga mengumpulkan bukti terkait tindak pidananya.

Oleh karena itu, kecepatan penanganan setiap laporan bisa berbeda.

Selain itu, Trunoyudo menekankan pentingnya koordinasi antara pelapor maupun polisi dalam suatu kasus.

Pada kesempatan ini, ia menyampaikan duka cita atas tewasnya korban yang sedang mengambil mobil rentalnya di Pati.

Terkait kasus pengeroyokan ini, Trunoyudo mengatakan, Polda Jawa Tengah langsung bergerak dan menetapkan tersangka.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut, Burhanis memang sempat membuat laporan polisi soal kehilangan mobil.

Terkait laporan ini, Polres Jaktim juga sudah memeriksa dua orang.

"Laporan yang dibuat dilakukan pada 21 Februari 2024. Saksi yang diperiksa dua orang, korban dan salah satu karyawannya," kata Nicolas dalam keterangan tertulis, Kamis (13/6/2024).

Kendati demikian, Nicolas tak menyebutkan rinci penyewa yang dilaporkan dan sejak kapan mobil tersebut disewa dan dinyatakan hilang

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved