Jumat, 24 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Total 4 Polisi di Jambi Dipecat Hari Ini, 2 di Antaranya Tersangka Rudapaksa

4 polisi di Jambi yang dipecat hari ini, Jumat (24/4/2026). Upacara PTDH digelar di lapangan Mapolda Jambi

|
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
DIPECAT - Total 4 polisi di Jambi jalani upacara pemberhentian tidak dnegan hormat atau PTDH di Mapolda Jambi pada Jumat (24/4/2026) pagi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Total ada 4 polisi di Jambi yang dipecat hari ini, Jumat (24/4/2026).

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar di lapangan Mapolda Jambi pada Jumat pagi.

Identitas 4 polisi yang dipecat yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Keempat polisi ini terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin upacara PTDH menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan pengingat untuk seluruh anggota Polri.

"Setiap anggota harus menjunjung tinggi integritas. Tidak ada toleransi, terlebih jika merugikan masyarakat dan mencoreng instansi Polri," kata Krisno. 

Setelah pembacaan surat keputusan pemberhentian, dilanjutkan dengan pelepasan seragam secara seremonial. 

Dua dari 4 polisi yang dipecat merupakan tersnagka kasus rudapaksa, sementara 2 polisi lagi tidak disebutkan terlibat dalam  hal apa.

2 polisi terlihat hadir saat upacara PTDH, sementara 2 lainnya tidak hadir atau in absentia.

“Upacara PTDH pada hari ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegas Kapolda. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Warga Padati Lokasi Rekonstruksi Rudapaksa Remaja di Kebun Kopi Kota Jambi

Baca juga: Viral Video 34 Detik Siswa SMPN 5 Kota Jambi Dikeroyok Gara-gara Timun MBG

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved