Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Oknum Polisi di Jambi Briptu OB Diduga Menguasai Satu Unit Mobil Rental Almarhum Burhanis

Seorang kerabat korban mengungkapkan, ada satu unit mobil itu yang berada di Jambi. Hal itu diungkapkannya melalui siaran langsung di Facebook Tribun.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Bos Rental di Sukolilo, Pati, Jawa Barat. Mobil korban juga ada yang berada di Jambi, diduga tidak dikembalikan penyewa. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengusaha rental mobil di Jakarta, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Sukolilo beberapa waktu lalu, kerap disibukkan ulah nakal para penyewa kendaraannya.

Pihak keluarga menyebut, kasus penggelapan mobil rental tidak hanya di Sukolilo, tapi juga di beberapa daerah, termasuk di Jambi.

Seorang kerabat korban mengungkapkan, ada satu unit mobil itu yang berada di Jambi. Hal itu diungkapkannya melalui siaran langsung di Facebook Tribun Jakarta.

Burhanis pernah ke Jambi, didampingi kerabatnya itu. Ternyata mobil tersebut dalam pengusaan seorang oknum polisi yang berpangkat Brigadir Satu (Briptu).

Mereka tidak berhasil membawa pulang kendaraan jenis Honda Mobilio hitam B 1428 FNY tersebut.

"Sampai sekarang masih ada di Polda Jambi karena namanya juga (dikuasai) oknum Polri," kata kerabat korban.

Namun kerabat belum mengetahui secara jelas apakah mobil itu dirental oleh polisi berinisial Briptu OB atau dipinjam oleh orang lain.

Informasi yang dihimpun Tribun, mobil milik Burhanis berada di salah satu anggota kepolisian yang berdinas di Jambi.

"Saya dapat kabar begitu, ada di salah satu polisi yang di dinas di Polda Jambi," kata informan Tribun Jambi, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya, mobil tersebut telah beberapa waktu di tangan salah satu anggota kepolisian, Briptu OB, tugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Menanggapi hal itu, Plh Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution, membenarkan mobil itu pernah di tangan seorang oknum polisi.

Menurut pengakuan personel yang bersangkutan, ungkap Amin, mobil sudah dikembalikan.

Amin juga membenarkan oknum polisi itu berdinas di Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

"Pangkat Briptu. Kami sudah tanyakan ke yang bersangkutan, pengakuan dia mobil sudah dikembalikan," kata Amin, saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Kamis (20/6/2024).

Dia menyarankan pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada Bid Propam maupun Irwasda Polda Jambi bila menilai ada tindakan Briptu OB yang merugikan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved