Berita Sarolangun
Hingga Juni 2024, Satresnarkoba Polres Sarolangun Berhasil Tangani 38 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Sepanjang Januari hingga Juni tahun 2024, Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil tangani sebanyak 38 kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUN JAMBI.COM, SAROLANGUN - Sepanjang Januari hingga Juni tahun 2024, Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil tangani sebanyak 38 kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/24).
Kata AKP Suhendri, bahwa pihaknya tidak akan main-main melakukan pemberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sarolangun.
"Sepanjang tahun 2024 sudah ada 38 kasus yang kami tangani terkait penyalahgunaan narkoba," kata AKP Suhendri.
Bahkan Polres Sarolangun akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sarolangun.
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin )
Baca juga: Polres Sarolangun Tangkap 3 Pengedar Narkoba Jenis Ekstasi
Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Sarolangun, Catat Ini Jadwal Pelantikannya
Berang Bupati Sarolangun saat Sidak DPRD, Puluhan ASN Bolos Kerja: Sungguh Memprihatinkan |
![]() |
---|
Abaikan Peringatan, Dua Penambang Ilegal Diringkus di Sungai Batang Rebah Jambi |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.