Berita Sarolangun
Hingga Juni 2024, Satresnarkoba Polres Sarolangun Berhasil Tangani 38 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Sepanjang Januari hingga Juni tahun 2024, Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil tangani sebanyak 38 kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUN JAMBI.COM, SAROLANGUN - Sepanjang Januari hingga Juni tahun 2024, Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil tangani sebanyak 38 kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/24).
Kata AKP Suhendri, bahwa pihaknya tidak akan main-main melakukan pemberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sarolangun.
"Sepanjang tahun 2024 sudah ada 38 kasus yang kami tangani terkait penyalahgunaan narkoba," kata AKP Suhendri.
Bahkan Polres Sarolangun akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sarolangun.
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin )
Baca juga: Polres Sarolangun Tangkap 3 Pengedar Narkoba Jenis Ekstasi
Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades di Sarolangun, Catat Ini Jadwal Pelantikannya
| Perempuan di Sarolangun Tipu 85 Tetangga Lewat Arisan Fiktif, Rugikan Rp255 Juta |
|
|---|
| Bermodus Arisan Fiktif, Wanita Muda di Sarolangun Jambi Tipu 85 Orang, Kerugian Rp299 juta |
|
|---|
| Upaya Mediasi Gagal, Keluarga Korban Pengeroyokan di Sarolangun Desak Kasus Tetap Berlanjut |
|
|---|
| Daftar 5 Nama Peserta Lelang Jabatan Sekda Sarolangun Jambi 2025 |
|
|---|
| Ambil Wudhu di Sungai, Nenek di Sarolangun Jambi Terpeleset, Ditemukan 20 Km dari Lokasi Jatuh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.