SD 212 Kota Jambi Didemo

Perjalanan Sengketa Lahan SD 212 Kota Jambi, Pemkot Kalah Gugatan hingga Didemo Emak-emak Hari Ini

Perjalanan sengketa lahan SD 212 Kota Jambi antara Pemkot Jambi vs Hermanto belum juga selesai. Terbaru, Kamis (13/6/2024) pagi, emak-emak demo

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Pendemo buka paksa segel pagar SD 212 Kota Jambi, Kamis (13/6/2024). Demo warga di SD 212 ini buntut snegketa lahan yang tak kunjung selesai 

"Dalam rangka dukungan Negara atas kegiatan wajib belajar di SDN 212 Kota Jambi Jambi sebagaimana diamanatkan Pasal 34 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan ini kami memohon Ketua Pengadilan Negeri Jambi memerintahkan Penggugat mencabut pagar yang berada di lingkungan SDN 212 Kota Jambi karena telah mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa SDN 212 Kota Jambi," bunyi petikan surat.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pendemo Tutup Akses Jalan di Depan SD 212 Kota Jambi, Imbasnya Macet Panjang

Baca juga: 6 Zodiak Bernasib Baik Besok Jumat, 14 Juni 2024: Cancer-Leo-Scorpio-Capricorn-Aquarius-Pisces

Baca juga: Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Versi Hotman Paris, Mulai Hanya Fokus ke Pegi-2 DPO Dihapuskan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved