RSUD Kota Jambi Disomasi
Pengacara Pertanyakan Kinerja RSUD Abdul Manap Jambi usai Kematian Pasien Anak 4 Tahun
Pengacara keluarga Affin Al Farisi, pasien yang meninggal dunia di RSUD Abdul Manap, Kota Jambi mempertanyakan kinerja pihak rumah sakit
Penulis: Syrillus Krisdianto | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pengacara keluarga Affin Al Farisi, pasien yang meninggal dunia di RSUD Abdul Manap, mempertanyakan kinerja pihak rumah sakit terkait penanganan kliennya.
Bahari, selaku kuasa hukum keluarga, menilai ada kejanggalan dalam pelayanan medis yang diberikan, terutama karena sebelumnya korban dinyatakan dalam kondisi stabil namun kemudian meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam.
Hal itu disampaikannya saat ditemui Tribunjambi.com di kantornya.
Baca juga: Wali Kota Jambi Minta Dinkes Audit RSUD Abdul Manap, Imbas Bocah Meninggal usai Perawatan
“Setelah kami mendengar klarifikasi dari rumah sakit, mereka mengatakan telah melaksanakan tugas sesuai SOP,” katanya.
Menurutnya, ada kontradiksi terkait kasus yang menimpa kliennya tersebut.
“Sebelumnya sudah dibawa ke rumah sakit untuk berobat, hal itu berdasarkan rujukan Puskesmas Kebun Kopi,” tuturnya.
Bahari menjelaskan, saat berobat tidak ada rekomendasi rawat inap.
“Kata pihak rumah sakit kondisinya stabil, tapi dalam dalam waktu 24 jam korban drop,” jelasnya.
Baca juga: Awal Mula RSUD Abdul Manap Jambi Disomasi Usai Bocah 4 Tahun Meninggal, Demam dan Disuruh Pulang
Dia menjelaskan, pasien di diagnosa rumah sakit mengalami gagal pernapasan.
“Namun, tidak ada penjelasan detail mengenai hal tersebut, karena itu kami mengajukan somasi. Jika somasi tidak memuaskan atau tidak direspon, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” jelasnya.
Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban.
“Kami memberi waktu lima hari untuk menjelaskan hal itu. Apakah korban meninggal karena obat atau ada penyakit yang tidak terdeteksi saat berobat. Kami meminta penjelasan melalui rekam medis,” terang Bahari.
Namun, pihaknya tetap mengedepankan praduga tak bersalah mengenai kasus itu.
“Kami tidak bisa memastikan penyebabnya, makanya kami meminta audit investigasi dari pihak eksternal rumah sakit,” tegasnya.
Sementara itu, Bahari bersama ayah korban berharap pelayanan rumah sakit lebih baik lagi.
“Pasca kejadian itu, kami berharap hal serupa tidak terjadi lagi, karena klien kami mengalami kerugian baik moril maupun materil,” harapnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.