Ekologi
Inilah Luas Deforestasi di Jambi Tahun 2015-2022 Berdasarkan Data BPS
Tingkat deforestasi di Provinsi Jambi masih cukup tinggi. Deforestasi adalah kondisi hutan yang makin rusak, ditandai hilangnya tutupan.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tingkat deforestasi di Provinsi Jambi masih cukup tinggi. Deforestasi adalah kondisi hutan yang makin rusak, ditandai hilangnya tutupan.
Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), deforestasi pada tahun 2021-2022 seluas 5.466,7 ha, terdiri dari 5.094,4 ha di kawasan hutan, dan 372,3 ha di APL.
Deforestasi terluas terjadi pada tahun 2017, yakni 32.871,3 ha, setara dengan hampir separuh luas DKI Jakarta.
Informasi yang dihimpun Tribun, deforestasi di Jambi ada yang dilakukan dilakukan secara ilegal dan ada juga yang legal.
Deforestasi yang legal berupa pemberian izin pada perusahaan, yang membabat tegakan pohon di sana untuk diubah peruntukan lahan, misalnya jadi kebun, pertambangan, dan yang lain.
Sedangkan yang ilegal, terdiri dari aktivitas yang dilakukan tanpa izin, seperti PETI, pembalakan hutan, dan yang lainnya.
Berikut data BPS tingkat deforestasi di Provinsi Jambi:
2014-2015 : 16893,1 ha
2015-2016 : 24821,4 ha
2016-2017 : 32871,3 ha
2017-2018 : 9235,6 ha
2018-2019 : 27382 ha
2019-2020 : 4486,9 ha
2020-2021 : 20047 ha
2021-2022 : 5466,7 ha.
Baca juga: Diskusi Publik SIEJ, Deforestasi di Jambi Mencapai 2,5 Juta Hektare Dalam 50 Tahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.