Ko Apex Ditangkap Polisi

Ko Apex Tiba di Jambi Setelah Ditangkap di Jakarta, Senyum Saat Ditanya Kabar Dinar Candy

Afandi Susilo alias Ko Apex kekasih Dinar Candy dikawal petugas kepolisian setelah tiba di bandara Sultan Thaha Jambi, Rabu (12/6/2024) malam.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Ko Apex Tiba di Jambi Setelah Ditangkap di Jakarta 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Afandi Susilo alias Ko Apex kekasih Dinar Candy dikawal petugas kepolisian setelah tiba di bandara Sultan Thaha Jambi, Rabu (12/6/2024) malam.

Dari pantauan Tribun Jambi, terlihat Ko Apex menggunakan pakaian kaos putih dan celana jeans biru sambil tersenyum kepada awak media.

Petugas Ditreskrimum Polda Jambi yang mengamankan Ko Apex mengawal dengan berlari kecil dan langsung dibawa petugas ke mobil dan di bawa ke Mapolda Jambi.

Saat ditanya kabar, Ko Apex spontan menjawab kabarnya dalam keadaan baik-baik saja sembari melempar senyuman.

"Sehat," jawab Ko Apex nguncap panjang.

Saat ditanyain perihal kabar Dinar Candy, Ko Apex tidak mengeluarkan satupun kata-kata menjawab pertanyaan media. Ia justru melemparkan senyuman kembali saat di rangkul polisi.

Sebelumnya, Affandi Susilo atau Ko Apex kekasih Dinar Candy telah diamankan oleh polisi di Jakarta karena kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan. Ko Apex dijemput paksa lantaran dua kali mangkir pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Plh Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution menyatakan, penangkapan terhadap Ko Apex telah dilakukan oleh petugas kepolisian, dia diamanlan pada Selasa (12/6/2024) malam.

"Benar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah mengamankan yang bersangkutan di Jakarta," ungkap Amin di Malolda Jambi selasa siang.

Amin mengatakan bahwa saat ini Ko Apex sedang dalam perjalanan dibawa ke Polda Jambi menggunakan pesawat dari Jakarta.

Ko Apex diperkirakan tiba di Jambi Rabu sore ini "Saat ini sedang menuju ke Polda Jambi," ujar Amin.

Amin menyebut, setelah sampai di Jambi Ko Apex akan menjalani pemeriksaan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.

"Setelah sampai yang pasti akan diperiksa terlebih dahulu," sebutnya.
Diketahui, Ko Apek yang merupakan Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi terkait kasus dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan dalam Jabatan pada 17 April 2024 lalu. Kerugian ditafsir mencapai Rp 31 miliar.

Kasus ini dilaporkan oleh PT Sinar Bintang Samudra (SBS) yang bergerak dalam bidang kapal tugboat dan tongkang yang berada di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan, dengan terlapor Kepala Cabang PT SBS bernama Affandi Susilo alias Ko Apek.

Baca juga: Ko Apex Kekasih Dinar Candy Ditangkap Polisi di Jakarta, 2 Kali Mangkir Panggilan Penyidik

Baca juga: Polda Jambi Bakal Jemput Paksa Ko Apex, Sudah 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

Baca juga: Ko Apex Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Polda Jambi Segera Ambil Tindakan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved