Ko Apex Ditangkap Polisi
Ko Apex Langsung Ditahan, Polda Jambi Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan
Berkas perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan dengan tersangka Affandi Susilo alias Ko Apex dilimpahkan ke jaksa.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Ko Apex.
JAMBI, TRIBUN – Berkas perkara kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan dengan tersangka Affandi Susilo alias Ko Apex, pacar Dinar Candy akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap II.
"Iya benar, yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Jaksa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Selasa (27/8).
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kejaksaan Negeri Jambi pada Senin malam (26/8) dari pukul 20.00 hingga pukul 21.00 WIB.
Ko Apex yang didampingi kuasa hukumnya dilimpahkan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.
Jaksa Penuntut Umum, Muh Asri Irwan, menyatakan bahwa pihaknya telah resmi menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik.
"Malam ini kita terima dengan resmi tersangka Affandi Susilo alias Ko Apex yang didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Muh Asri, Selasa (27/8).
Ko Apex langsung ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan ke Lapas Kelas II A Jambi.
Baca juga: Kasus Ko Apex Pacar Dinar Candy Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca juga: Masa Penahanan Berakhir, Ko Apex Bebas Usai Ditahan 60 Hari di Polda Jambi
"Kita lakukan penahanan mulai malam ini selama 20 hari ke depan," ujarnya.
Sebelumnya Ko Apex sempat dibebaskan dari tahanan Rutan Mapolda Jambi setelah masa penahanannya selama 60 hari habis pada Minggu malam, 11 Agustus 2024.
Ko Apex, Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi, dilaporkan ke Polda Jambi pada 17 April 2024 terkait kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 31 miliar.
Kasus ini dilaporkan oleh PT Sinar Bintang Samudra (SBS), yang bergerak di bidang kapal tugboat dan tongkang di Banjarmasin, Kalimantan. (fan)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Rabu, 28 Agustus 2024: Cinta, Karir, Keuangan, Kesehatan
Baca juga: Kolaborasi Menuju Zero Waste Zero Emission 2050, Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi Kelola Sampah
Baca juga: Kapolda Jambi Buka Kegiatan Pembinaan Personel Polri Guna Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme
Baca juga: Tempuh Jalur Independen, Madel-Agus Mendaftar ke KPU Sarolangun, di Hari Pertama Pendaftaran
Kasus Ko Apex Pacar Dinar Candy Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Masa Penahanan Berakhir, Ko Apex Bebas Usai Ditahan 60 Hari di Polda Jambi |
![]() |
---|
Dinar Candy Tak Sampai Hati Tinggalkan Ko Apex saat Terpuruk: Aku Punya Perasaan Juga |
![]() |
---|
Dinar Candy Diteror Pasca Terseret Kasus Ko Apex, Rencana Melapor ke Komnas Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.