Berita Jambi

Kasus Ko Apex Pacar Dinar Candy Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan dengan tersangka Ko Apex dilimpahkan ke kejaksaan.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Ko Apex Tiba di Jambi Setelah Ditangkap di Jakarta 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Berkas perkara kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan dengan tersangka Affandi Susilo alias Ko Apex, pacar Dinar Candy, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap II.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, membenarkan bahwa Ko Apex telah diserahkan kepada Jaksa.
 "Iya benar, yang bersangkutan telah dilimpahkan ke Jaksa," ujar Andri pada Selasa (27/8/2024).


Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di Kejaksaan Negeri Jambi pada Senin malam (26/08/2024) dari pukul 20.00 hingga pukul 21.00 WIB. Ko Apex, yang didampingi oleh kuasa hukumnya, dilimpahkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.


Jaksa Penuntut Umum, Muh Asri Irwan, menyatakan bahwa pihaknya telah resmi menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik.


 "Malam ini kita terima dengan resmi tersangka Affandi Susilo alias Ko Apex yang didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Muh Asri, Selasa (27/08/2024).


Ko Apex langsung ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan ke Lapas Kelas II A Jambi. "Kita lakukan penahanan mulai malam ini selama 20 hari ke depan," ujarnya.


Sebelumnya, Ko Apex sempat dibebaskan dari tahanan Rutan Mapolda Jambi setelah masa penahanannya selama 60 hari habis pada Minggu malam, 11 Agustus 2024.


Ko Apex, Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi, dilaporkan ke Polda Jambi pada 17 April 2024 terkait kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 31 miliar. Kasus ini dilaporkan oleh PT Sinar Bintang Samudra (SBS), yang bergerak di bidang kapal tugboat dan tongkang di Banjarmasin, Kalimantan.

 

Baca juga: Masa Penahanan Berakhir, Ko Apex Bebas Usai Ditahan 60 Hari di Polda Jambi 

Baca juga: Dinar Candy Tak Sampai Hati Tinggalkan Ko Apex saat Terpuruk: Aku Punya Perasaan Juga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved