Terungkap Cara Kakek 61 Tahuh Bunuh dan Setubuhi GH di Bekasi, Simpan Mayat di Lubang Pompa Air

Tak hanya dibunuh, GH bocah 9 tahun yang jasadnya ditemukan dalam karung di lubang pompa air di Bekasi, ternyata dua kali dicabuli pelaku Didik Setiaw

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar
Didik Setiawan saat memperagakan adegan meletakkan jenazah korban di lubang pompa air Ciketing Udik, Bekasi, Kamis (6/6/2024). 

Sebagai informasi, Didik Setiawan alias DS (61) ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak berinisial GH (9).

Korban dan pelaku tinggal bertetangga dengan jarak rumah 200 meter.

Baca juga: Ketentuan Ibu Melahirkan dapat Cuti 6 Bulan di UU KIA, Bagaimana Gajinya?

Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Vina di Cirebon 8 Tahun Lalu, Saksi Sebut Vina Masih Hidup saat Ditemukan

GH sempat dikabarkan hilang pada Jumat (31/5/2024) saat main di halaman dekat kediamannya.

GH rupanya diajak ke rumah DS, di sana korban dicabuli lalu dibunuh dan jasadnya ditemukan terbungkus karung di lubang sumur pompa air pada Minggu (2/6/2024).

Di rumah, Didik mencabuli korban sebanyak dua kali lalu dibunuh dengan cara membekap wajah menggunakan bantal dan mencekik leher GH.

Penemuan Barang Klenik

Polisi masih menyelidiki kasus penemuan bocah dalam karung di Kota Bekasi.

GH, bocah 9 tahun warga RT03 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi diketahui ditemukan sudah jadi mayat dalam karung, Minggu (2/6/2024) dini hari.

Bocah perempuan ini sebelumnya dilaporkan hilang sejak Jumat (31/6/2024).

Setelah lapor polisi, GH akhirnya ditemukan terbungkus karung di rumah Didik.

Jenazah GH yang terbungkus karung itu ditemukan di dalam lubang tempat pompa air yang ada di belakang rumah Didik.

Polisi menemukan sejumlah barang tak wajar di rumah Didik yakni peralatan perdukunan seperti sesajen dan kendi dari tanah liat.

Kendi dan sesajen ini ditemukan di dekat lubang pompa air tempat Didik menyimpan jasad dalam karung.

Belum diketahui kaitan pembunuhan dengan barang-barang klenik tersebut.

 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved