Kasus Asusila

MLG Lecehkan 3 Anak Kandungnya di Merlung Jambi, Anak Kedua Berulang Kali Dirudapaksa

Ayah di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi tega melecehkan tiga anak perempuannya sendiri.

|
Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/HO/Sonny Jantri Pardede
Seorang ayah di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi tega melecehkan tiga anak perempuannya sendiri. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang ayah di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi tega melecehkan tiga anak perempuannya sendiri.

Peristiwa pelecehan itu sudah dilaporkan ke Polda Jambi dengan laporan nomor: LP/B/149/2024/SPKT/Polda Jambi.

Kuasa Hukum Keluarga Putra Tambunan mengatakan kedatangannya bersama keluarga ke Polda Jambi untuk melaporkan MLG atas dugaan melakukan pencabulan tiga orang anak perempuan nya sendiri.

"Kita membuat laporan ke polda Jambi. Laporan kita diterima dan tadi sudah langsung dilakukan pemeriksaan untuk saksi-saksi," kata Putra, Selasa (4/6).

Putra menyebut, pria yang bernama MLG dilaporkan dengan pasal perkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Baca juga: 3 Anak Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Jambi, Dilaporkan Istri ke Polda Jambi

Baca juga: Viral Seorang Juru Parkir yang Tega Cabuli 3 Anak Tirinya hingga 50 Kali, Dilakukan sejak 2018

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga korban, pelaku disebut sudah berkali-kali melakukan aksi bejatnya terhadap anak-anak kandungnya.

"Untuk anak yang pertama, tadi pengakuan dari pelaku juga kita lihat ada sepintas videonya. Untuk anak yang pertama pelaku melakukannya 1 kali. Untuk anak korban yang inisial MH (anak ke-2) itu dilakukan sebanyak 5 kali. Dan untuk anak ke-3 itu dilakukan 1 kali,"jelasnya.

Ketiga anaknya mendapatkan ancaman oleh sang ayah jika tiga anak ini tidak mengikuti kemauan, mereka diancam akan dibunuh jika berani melaporkan aksi tersebut.

“Sehingga ini mereka pun ketakutan dan hanya mendiamkan peristiwa yang dialaminya. Aksi bejat pelaku juga disebut-sebut sudah berlangsung lama yakni semenjak Januari 2024,” tegasnya.

Putra mengatakan, berharap agar korban mendapat keadilan dan bagi pelaku agar dihukum seberat-beratnya atas perbuatan di luar nalar tersebut.

"Kami sangat berharap agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya. Dan apabila nanti ke depan majelis hakim berkenan, agar pelaku ini diberikan hukuman kebiri. Supaya ini benar-benar menjadi efek jera," tutupnya.

Anak-Istri Pelaku Ketakutan

Keluarga korban berinisial NA mengatakan, ibu korban dan anak-anak perempuannya itu diduga takut akan ancaman dari Lumban Gaol.

“Jadi takut untuk menceritakan kejadian tersebut ke kami, namun baru bisa menceritakan peristiwa yang dialami anak-anaknya kepada adiknya atau tante,” kata NA, Selasa (4/6).

Pihak keluarga pun lantas menjemput ibu korban beserta anak-anaknya dari kediaman mereka di daerah Lubuk Kambing, Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved