Viral Seorang Juru Parkir yang Tega Cabuli 3 Anak Tirinya hingga 50 Kali, Dilakukan sejak 2018
Kombes Nicolas Lilipaly selaku Kapolres Metro Jakarta Timur menuturkan, pria yang kini sudah jadi tersangka tersebut cabuli korban hingga 50 kali.
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang juru parkir bernama Bahrudin Saleh.
Bagaimana tidak, ia tega mencabuli tiga anak tirinya sendiri yang masih berusia di bawa umur.
Bahkan, ia melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri sejak 2018 silam.
Bahrudin tega cabuli tiga anak tirinya saat kondisi rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur sedang sepi.
Kombes Nicolas Lilipaly selaku Kapolres Metro Jakarta Timur menuturkan, pria yang kini sudah jadi tersangka tersebut cabuli korban hingga 50 kali.
Lilipaly menceritakan, Bahrudin ini menikah dengan seorang janda tiga anak pada tahun 2017.
"Pada tahun 2018 tersangka mulai mencabuli anak tirinya sudah berulang kali sampai tidak terhitung lagi," katanya di Mapolres Jaktim, Selasa (4/6/2024).
Tak puas menyetubuhi dua putri tiri yang berusia belasan tahun, Bahrudin kemudian mencabuli anak sambungnya yang berusia delapan tahun.
"Sedangkan anak yang S dicabuli saat umur 12 tahun, dia merayu anaknya kemudian menyetubuhinya serta mengancam jangan melaporkan ke ibunya," ucapnya.
Dua korban yang sudah tak tahan pun melaporkan tindakan bejat Bahrudin ke Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan.
Dari situ lah, kasus ini mulai terungkap.
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Siswi MA, Polisi Tetapkan Oknum Kepsek Sebagai DPO
Lilipaly juga menuturkan, sang ibu sebenarnya tahu kalau anaknya jadi korban pencabulan.
Namun, bukannya melaporkan ke Polisi, sang ibu justru tak mau melaporkannya lantaran takut.
Sang ibu takut menjanda dua kali.
"Ibunya membiarkan anaknya dicabuli oleh suami keduanya. Karena suami pertamanya ditangkap dan diproses hukum karena mencabuli anak kandung pertamanya," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.