Berita Tanjab Barat

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Siswi MA, Polisi Tetapkan Oknum Kepsek Sebagai DPO

Oknum kepala sekolah Madrasah Aliyah (MA) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi.

Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Sopianto
Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Agung Basuki 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Oknum kepala sekolah Madrasah Aliyah (MA) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi.

Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat menetapkan terduga pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO), Senin (20/5/2024).

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan pihaknya sudah menetapkan DPO kepada ARH atas kasus pelecehan seksual terhadap para siswinya di Madarasah Aliyah di Tanjabbar.

"Kita sudah lakukan pemanggilan kedua dan yang bersangkutan tidak hadir, kita juga tetapkan DPO kepada yang bersangkutan," katanya. 

Kapolres menegaskan pihaknya sudah melakukan penjemputan paksa kepada tersangka akan tetapi tersangka sudah melarikan diri.

"Kita sudah datangi rumahnya akan tetapi yang bersangkutan tidak ada," ujarnya.

Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi baik dari desa, para orang tua siswa dan para siswinya yang menjadi korban.

"Kepala desa sudah diperiksa sebagai saksi dan orang tua korban dan siswinya," imbuhnya (TRIBUNJAMBI.COM/Sopianto).

Baca juga: Prediksi Skor Servette vs Young Boys, Head to Head dan Starting XI, Kick off 23.00 WIB

Baca juga: INI Daftar Kerugian Besar Jambi Jika Gabung Provinsi Baru Sumatra Tengah, Analisis Dosen Unja

Baca juga: Rizky Billar Dituding Selingkuh dengan Soraya Rasyid, Lesti Kejora Minta Penyebar Isu Klarifikasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved