Sebuah Jeep Rubicon Wrangler Keluar 2013 Dilelang Rp600 Juta Tapi Belum Laku-laku, Mengapa?
Sebuah mobil Jeep Rubicon Wrangler keluaran 2013 dilelang Rp600 juta, tetapi sampai kini belum ada yang menawar.
"Saya inginnya sebelum September sudah selesai. Kita cari harga terbaik," katanya.
Berdasarkan Surat Pengumuman Kejari Jaksel, tertera bahwa Mobil Rubicon yang dilelang ini bernomor plat B 2571 PBP dengan nomor rangka 1C4HJWJG0DL597380.
Calon peserta dapat mengikuti lelang pada laman resmi lelang.go.id atau portal.lelang.go.id.
Sebelum batas akhir penawaran, calon peserta lelang diperkenankan untuk melihat mobil Jeep Rubicon tersebut pada Jumat (7/6/2024) pukul 10.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Jalan Tanjung Nomor 1, Jagakarsa Jakarta Selatan."
Ini syarat dan tata cara mengikuti pelelangan:
1. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan nomor Virtual Account (VA) PT BNI (Persero) dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman ini dan dsetor sekaligus (bukan dicicil) serta harus efektf diterima oleh KPKNL Jakarta Selatan selambat- lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
2. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea ilang 3 persen paling lambat 5 lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara.
3. Objek dilelang dengan kondisi apa adanya (as is) sesuat foto dan spesifikasi tentang obiok lelang yang dapat dlilihat pada alamat domain di atas.
Calon Peserta lelang diharapkan untuk melihat objek lelang pada hari Jumat 7 Juni 2024 pada Pukul 10,00 WIB sd 11.00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Jalan Tanjung Nomor 1 Jagakarsa Jakarta Selatan.
4. Peserta Lelang yang tidak hadir/ tidak melihat obiek lelang dianggap telah mengetahui dan meyetujui ketentuan dan syarat lelang serta kondisi objek lelang serta segala kekurangan dan cacat pada objek lelang.
5. Lelang dapat dibatalkan sesuai dengan ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Jakarta IV maupun Kejaksaan Negeni Jakarta Selatan.
6. Informasi iebih lanjut dapat menghubungi Panitia lelang Bu Elin Octa Vian di 081299337777 hanya menerima wa teks pada saat jam kerja pukul 08.00 WIB sd 16.00 WIB. (tribun network/aci/wly)
Baca juga: Ridwan Kamil Blak-blakan Soal Kemenangan Pasangan 02 dan Investor IKN Nusantara, Seri I
Baca juga: Siapa Sebenarnya Thomas Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Potensial Jadi Menteri Keuangan
Hakim Vonis Rafael Alun 14 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding: Optimalisasi Asset Recovery |
![]() |
---|
Rafael Alun dan JPU KPK Pikir-pikir Ajukan Banding Vonis 14 Tahun Penjara Ayah Mario Dandy |
![]() |
---|
Rafael Divonis 14 Tahun Penjara di Kasus TPPU, Ini yang Memberatkan dan Meringankan Ayah Mario Dandy |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 10,79 M |
![]() |
---|
Jadi Saksi Kasus Gratifikasi Ayahnya, Mario Dandy Peluk Erat Rafael Alun di Ruang Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.