Berita Jambi

Gaji Pekerja Buruh Bakal Terpotong, KSBSI Jambi Tegas Tolak Kebijakan Tapera

Kebijakan pemerintah yang akan memotong gaji pekerja swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat Tapera

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Musawira
Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Roida Pane. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kebijakan pemerintah yang akan memotong gaji pekerja swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) memicu respon dari berbagai kalangan.

Satu di antaranya Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Roida Pane.

Roida Pane menegaskan bahwa pihaknya menolak regulasi tersebut meskipun telah disahkan pemerintah.

“Untuk saat ini kita benar-benar menolak regulasi tersebut. Alasannya karena para pekerja buruh sudah ada potongan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya pada Minggu (2/6/2024).

Potongan itu untuk empat program diantaranya jaminan hari tua, jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan jaminan pensiun.

Dia mengungkapkan potongan itu sekitar 5 persen, jadi pekerja buruh sudah dibebankan apalagi nantinya ada lagi untuk Tapera, alhasil akan sangat memberatkan pekerja buruh. Sementara upah buruh saat ini adalah upah minimum bukan maksimum.

“Peraturan terbaru soal Tapera nomor 21 Tahun 2024 dengan menetapkan besaran iuran dikenakan ke pekerja itu sebesar 2.5 persen dan 5 persen dari pemberi kerja jadi totalnya 3 persen dari upah,” ujarnya.

Tapera adalah kebijakan nasional meskipun sudah ditetapkan pemerintah pihaknya akan berupaya menyampaikan aspirasi para pekerja terkait undang-undang yang memberatkan pekerja buruh.

“Nanti kita melawan seperti undang-undang cipta kerja dengan turun ke jalan untuk menolak undang-undang tapera ini,” pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah ‘Ngotot’ Berlakukan Tapera, Kedepankan Dialog Atasi Gelombang Penolakan di Bawah

Baca juga: Presiden Aspek Paparkan Alasan Tolak Tapera

Baca juga: Viral Jokowi Teken PP Gaji Karyawan Dipotong Tiap Bulan untuk Tapera, Apa Tujuannya?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved