Aksi Bejat Lelaki di Tebo Lakukan Tindak Asusila Sesama Jenis ke 20 Anak, Modus PS Gratis

MN mengatakan melakukan tindakan asusila sesama jenis dengan modus mengajak para korban bermain permainan video PlayStation (PS) secara gratis di

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/ALDINO
ILUSTRASI kekerasan terhadap anak 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Seorang lelaki di Kabupaten Tebo berinisial MN (36), diduga melakukan tindakan asusila terhadap 20 anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Aksi bejat MN terungkap, setelah ada lima orang korban yang semuanya anak di bawah umur berani melapor ke polisi, Minggu (2/6).

MN dilaporkan sejumlah anak dan orang tua korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo.

Atas laporan tersebut, MN ditangkap di rumahnya, di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

Saat pemeriksaan awal oleh polisi, MN mengatakan melakukan tindakan asusila sesama jenis dengan modus mengajak para korban bermain permainan video PlayStation (PS) secara gratis di rumahnya.

MN membelikan anak-anak tersebut makanan, lalu memberikan permainan video PS secara gratis.

Setelah itu, di dalam rumah, MN memberikan tontonan video porno di telepon seluler (handphone/HP) kepada anak-anak tersebut.

"Korban ini sering berkumpul di rumah pelaku, karena pelaku ini memiliki usaha rental PlayStation," ujar Aiptu Addy Kurniawan, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tebo.

"Jadi modusnya, anak-anak ini diiming-imingi bermain PS gratis di rumahnya," lanjutnya.

Di dalam rumah tersebut, MN kemudian memilih korban yang disukainya, lalu mengajak ke kamar.

Di situ, MN melancarkan tindakan asusilanya.

Berdasarkan pengakuan sejumlah korban, MN telah melakukan tindakan pelecehan kepada mereka berulang kali.

Bahkan, tindakan itu sudah dilakukan MN sejak 2018 silam hingga 2024.

"Korbannya semua anak laki-laki di bawah umur," kata Addy.

"Jadi korban yang berani melapor baru lima orang dengan usia rata-rata di antara 12 hingga 13 tahun. Saat ini polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, apakah ada korban yang lainnya," jelasnya.

Saat diwawancara awak media setelah pemeriksaan di Polres Tebo, MN mengaku memiliki kelainan seksual menyukai dua jenis sehingga melakukan tindakan bejat tersebut.

"Saya khilaf, karena ada kelainan saya, pak, dan menyukai dua jenis," katanya.

Selain mengamankan pelaku, Polres Tebo juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler (ponsel/handphone/HP) dan permainan video PlayStation yang digunakan MN untuk melancarkan aksi bejatnya.

Atas perbuatannya, MN dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Pemdes Bantu Pemulihan

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tebo tengah melakukan pendampingan korban untuk pemulihan mental dari trauma, di Dinas Sosial Kabupaten Tebo.

Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Mandarsah juga melakukan pendampingan terhadap puluhan anak tersebut.

"Kita masih fokus pendampingan korban dan orangtuanya. Saat ini kami pemerintah desa membantu pemulihan dan melakukan koordinasi dengan penegak hukum," kata Zulfan, Kepala Desa Lubuk Mandarsah, Minggu (2/6).

Pihak desa menginginkan agar pelaku tindak asusila anak sesama jenis di Tebo itu mendapat efek jera atas perbuatannya yang merugikan anak.

Pihaknya mempercayakan proses hukum kepada Polres Tebo. "Kita percayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk pengembangan kasus ini," tuturnya.

Semua Pihak Harus Beri Support

Dosen Psikologi Universitas Jambi, Fadzlul, mengatakan ada beberapa masalah yang mungkin akan dihadapi dari anak yang menjadi korban tindakan asusila.

Di antaranya mengalami trauma yang mengakibatkan anak menjadi tidak percaya diri, menarik diri dari lingkungan sosial dan kegagalan dalam menjalin relasi sosial.

Kecemasan dan depresi, mengakibatkan gangguan tidur, mood, gangguan makan, isolasi diri, bahkan parahnya bisa berakibat keinginan mengakhiri hidup.

Persoalan lain yang bisa muncul adalah masalah seksual. Korban bisa menjadi tidak tertarik dengan seks, phobia terhadap seks, bahkan masalah berhubungan dengan lawan jenis ketika dewasanya kelak.

Masih banyak lagi masalah psikis yang akan dihadapi oleh anak yang menjadi korban, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Perlu penanganan segera, baik dari pemerintah melalui dinas terkait, orang tua dan keluarga.

Anak-anak tersebut pasti membutuhkan support yang besar dari keluarga dan lingkungan.

Pihak sekolah juga bisa turut membantu dalam menghadapi masalah itu.

Orang tua dan guru juga harus lebih aware dan sadar dengan tanda-tanda yang ditunjukkan anak ketika mengalami perilaku asusila.

Karena, kadang, lingkungan baru sadar setelah pelaku melakukannya berkali-kali.

Apabila orang tua, guru, dan lingkungan lebih aware dan sadar, penanggulangan bisa segera diatasi dan dihindari.

Perlu juga pendidikan dini untuk anak-anak, agar tahu bagaimana cara menghindari hal-hal tersebut agar tidak menjadi korban. (nik/wir)

Baca juga: Dugaan SPj Fiktif Pemeliharaan Gedung dan Kendaraan Dinas di Tebo, Pejabat Rogoh Uang Pribadi

Baca juga: Ridwan Kamil Blak-blakan Soal Kemenangan Pasangan 02 dan Investor IKN Nusantara, Seri I

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved