DPRD Provinsi Jambi

Datang Temui Massa di Tembesi, Komisi III DPRD Langsung Komunikasi ke Pemprov Jambi

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abun Yani bersama Rukia Alfa Robi diundang oleh ribuan masyarakat di Muara Tembesi, Batanghari, terkait insiden kapal t

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Abdullah Usman
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abun Yani bersama Rukia Alfa Robi diundang oleh ribuan masyarakat di Muara Tembesi, Batanghari, terkait insiden kapal tongkang dilempar bom molotov diduga dilakukan oleh masyarakat sekitar. 

Tongkang batubara tabrak jembatan di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abun Yani bersama Rukia Alfa Robi diundang oleh ribuan masyarakat di Muara Tembesi, Batanghari, terkait insiden kapal tongkang dilempar bom molotov diduga dilakukan oleh masyarakat sekitar.

Abun Yani dan Rukia Alfa Robi disambut oleh masyarakat Desa Rantau Kapas Mudo, Rantau Kapas Tuo dan Pelayangan Muara Tembesi yang berdekatan dengan jembatan bentang panjang Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.

Kedatangan anggota DPRD tersebut, berkaitan dengan adanya aksi warga terhadap kapal batubara terbakar yang diduga dilempar oleh massa dari atas jembatan Muara Tembesi.

Setelah tiba di lokasi, mereka langsung menemui warga yang sudah menunggu dan langsung menggelar diskusi terkait apa yang menjadi tuntutan warga.

Dimana warga dari tiga desa tersebut mendesak pihak terkait untuk sama sama menjaga aset negara yakni Jembatan dari hantaman tongkang batubara.

Baca juga: Tugboat Penarik Tongkang Batubara Dilempari Bom Molotov di Jambi, Melintas Pasca Tabrak Jembatan

Baca juga: 3 Nahkoda Tongkang Batu Bara Ditahan Polisi karena Tabrak Jembatan, Kapal Ikut Diamankan

Abun Yani pun langsung berkomunikasi dengan Wakil Ketua Satgas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Wasgakkum) Provinsi Jambi Johansyah untuk dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Sehingga dapat disimpulkan amarah warga memuncak karena adanya salah satu tongkang batubara yang nekat melintas.

Padahal pada 16 Mei 2024 lalu pasca adanya penyangga tiang Jembatan Aurduri 1 Provinsi Jambi yang ditabrak tongkang sudah diumumkan bahwa, dilarang beroperasi di jalur sungai sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.

"Artinya kita sama sama sudah tahu ada yang nama nya wanprestasi ya, jadi kita sama sama berharap agar dapat menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat dengan segera rapat kembali melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat untuk diajak," jelas Abun Yani. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Desa Wisata Buluh Perindu Baru Semerah Kerinci Jambi Lolos 100 Besar Adwi Indonesia 2024

Baca juga: Daftar Partai Politik yang Punya Dukungan di Pilkada Muaro Jambi

Baca juga: 7 Dokumen Penting untuk Daftar CPNS dan PPPK 2024

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved