Berita Tebo

Polisi Periksa 2 Tersangka Kasus Penggelembungan Suara Pileg di Tebo

Dua tersangka kasus penggelembungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Tebo datang ke Polres Tebo, pada Kamis (23/5/2025).

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Wira
Dua tersangka kasus penggelembungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Tebo diperiksa di Polres Tebo, pada Kamis (23/5/2025). 

Ada selisih suara 2.433.

Kemudian di Kecamatan Sumay, perolehan suara dalam form D Hasil tertulis 2.481.

Setelah dihitung ulang, suara yang diperoleh 1.157.

Ada selisih 1.324 suara.

Sementara itu, suara Partai Demokrat di Kecamatan Tengah Ilir, dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.

Ada selisih sebanyak 2.109 suara.

Suara Partai Demokrat di Kecamatan Sumay dalam D hasil sebanyak 2.834 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.652 suara.

Ada selisih sebanyak 1.182 suara. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Jumat, 24 Mei 2024: Cinta, Karir, Keuangan, Kesehatan

Baca juga: Rekomendasi PPP untuk Calon Bupati Sarolangun Sudah Mengerucut, Berikut Nama yang Bakal Diusung

Baca juga: Viral Curhatan Wanita Dipaksa Rukyah Oleh Keluarga Karena Jomblo, Berharap Segera Bertemu Jodoh

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved