Video Skandal Jambi
5 Fakta Menarik di Balik Penyebaran Video Syur 'Mahasiswa Jambi' yang Viral di Medsos
Berikut adalah lima fakta mengejutkan di balik penyebaran video tersebut yang kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus penyebaran video syur 'Mahasiswa Jambi' terus bergulir dan menarik perhatian publik, tak hanya di Jambi tapi juga secara nasional.
Konten asusila itu viral di berbagai platform media sosial, dan menyebut pemerannya mahasiswa di universitas negeri di Jambi. Informasi yang dihimpun, keduanya sudah berstatus alumni.
Berikut adalah lima fakta mengejutkan di balik penyebaran video tersebut yang kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
1. Video Tersebar Saat HP Diservis
Pemeran pria dalam video tersebut, KN, mengungkapkan bahwa video pribadinya tersebar saat ponselnya sedang diservis di sebuah konter di kawasan Nusa Indah, Kota Jambi.
Pada 20 April 2024, KN membawa ponselnya untuk diperbaiki dan teknisi meminta kata sandi untuk mempermudah proses perbaikan. Setelah ponsel kembali rusak, KN membawa ponselnya kembali pada 2 Mei 2024.
2. Teman yang Memberitahu Penyebaran Video
Saat ponsel masih berada di tempat servis, KN mendapatkan informasi dari temannya, berinisial S, bahwa video pribadinya telah menyebar luas.
"Tanggal 4 Mei ada video yang viral, dikasih tahu saksi inisial S. Posisi handphone KN masih di tempat servis," kata Abdurahman Sayuti, kuasa hukum KN.
3. Dugaan Akses Ilegal oleh Teknisi
KN menduga bahwa video tersebut disebarkan selama ponsel miliknya diservis, dengan cara akses ilegal oleh teknisi.
Ia segera mendatangi tempat servis untuk menanyakan keberadaan ponselnya, namun tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan.
4. Pasangan Suami Istri dalam Video
Abdurahman Sayuti mengungkapkan bahwa dua pemeran dalam video tersebut, KN dan MA, adalah pasangan suami istri yang menikah pada Januari 2023.
"Videonya itu wajar. Justru yang tidak wajar adalah yang telah menyebarkannya," kata Sayuti.
Kasus Video Panas 'Enak Yank' Akan Masuk Meja Hijau, Berikut Jadwal Sidang di PN Jambi |
![]() |
---|
KN dan MA Ditahan Polda Jambi Usai Diperiksa 5 Jam di Kasus Video 'Enak Yank' |
![]() |
---|
Update Kasus Video Adegan Ranjang 'Mahasiswa Jambi' Viral, Polisi: Sudah Tahap Sidik |
![]() |
---|
Polisi Dalami Pemeran Video 'Enak Yank' yang Viral dan Hebohkan Jambi |
![]() |
---|
Kronologi Tersebarnya Video Syur di Jambi Versi Kuasa Hukum Pemeran Pria, Saat Sevis HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.