Video Skandal Jambi
Pemeran dan Penyebar Video Skandal Mahasiswa di Jambi Bisa Dijerat Pasal Berbeda
Pemeran hingga penyebar video 'skandal mahasiswa' di Jambi, bisa terjerat hukum dengan pasal yang berbeda.
Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) di salah satu Universitas di Jambi berinisial KN merupakan pemain dalam video dewasa viral yang beredar di sosial media dan grup Whatsapp.
Abdurahman Sayuti, Kuasa Hukum KN, menerangkan sebelum beredarnya video tersebut, KN sempat menyervis HP di salah satu konter di kawasan Nusa Indah, Kota Jambi, pada 20 April 2024.
Pihaknya menduga yang melakukan ilegal akses dengan menyalin video pribadi milik KN.
"Dugaan kita video itu diakses secara ilegal atau akses tanpa izin terhadap HP milik KN yang sempat diservis yang mana saat diservis itu mereka (tukang servis) meminta kata sandi dengan alasan mudah dalam proses servis," kata Sayuti, Minggu (19/5/2024).
Dia menjelaskan, setelah diservis, rupanya HP milik KN itu kembali rusak sehingga dirinya kembali konter tersebut pada 2 Mei 2024. Saat HP tengah diservis, pada 4 Mei KN diberi tahu temannya berinisial S bahwa video pribadinya menyebar.
"Tanggal 4 Mei ada video yang viral dikasih tahu saksi inisial S. Posisi handphone KN masih di tempat servis. Jadi KN mendatangi tempat servis dan menanyakan posisi handphone dan mereka tidak menjelaskan hal yang memuaskan bagi KN terhadap video yang menyebar," ungkapnya.
Sayuti menduga video itu menyebar di rentang waktu saat handphone milik KN itu diservis dengan cara melakuka ilegal akses.
"Kalau hari ini kita melaporkan sebagai korban nanti siapa terlibat itu dalam pengembangan penyidik lah nantinya," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Akademisi Hukum Sebut Penyebar dan Pemeran Video Skandal Bisa Dikenakan Pasal Berbeda
Baca juga: Pinto Jayanegera Mangkir Dua Kali dari Panggilan Golkar Soal Kasusnya dengan Rahma Syifa
Baca juga: Pilot Sempat Teriak Mayday Mayday, Korban Tewas Pesawat Jatuh di Tangsel 3 Orang
Jadwal Bus Jambi - Bogor Selasa, 21 Mei 2024: Harga Tiket Bus NPM Executive Rp 500.000 |
![]() |
---|
Profil dan Biodata Akri Patrio, Dulu Pelawak Kini Pendakwah, Pernah Juga Main Film |
![]() |
---|
Pilot Sempat Teriak 'Mayday Mayday', Korban Tewas Pesawat Jatuh di Tangsel 3 Orang |
![]() |
---|
Akademisi Hukum Sebut Penyebar dan Pemeran Video Skandal Bisa Dikenakan Pasal Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.