Pinto Jayanegera Mangkir Dua Kali dari Panggilan Golkar Soal Kasusnya dengan Rahma Syifa
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mangkir dua kali dari panggilan DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi atas kasus dugaan penggelapan dan
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara mangkir dua kali dari panggilan DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi atas kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan dirinya dan mantan stafnya Rahma Syifa.
Sebelumnya Pinto mangkir pada panggilan pertama 16 Mei lalu, yang hanya dihadiri oleh Rahma Syifa beserta kuasa hukumnya.
Kemudian pemanggilan kedua pada Sabtu 18 Mei, Pinto kembali mangkir.
Wakil Ketua Kaderisasi dan Keanggotaan DPD I Golkar Provinsi Jambi, Adri mengatakan bahwa Pinto mengirimkan surat ke DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi dua jam sebelum jadwal pemanggilan.
“Jadwalnya jam 2 siang. Tiba-tiba jam 12 surat dari Pinto datang, yang meminta penjadwalan ulang,” kata Adri.
Adri mengatakan bahwa Pinto meminta jadwal pemeriksaan ulang pada tanggal 22 Mei 2024.
Ketua Sapma Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jambi tersebut sangat menyayangkan tindakan dari Pinto yang terkesan tidak kooperatif.
“Kita minta Pinto kooperatif lah, Jika tidak salah, kenapa harus takut, Ini biar kasusnya terang benderang karena menyangkut marwah partai,” tegasnya.
Padahal, Adri mengatakan bahwa partai Golkar ingin menyelesaikan kasus ini secara transparan sebagai bentuk integritas partai dengan kebenaran informasi yang telah menyita perhatian publik ini.
“Kami mengedepankan praduga tak bersalah, namun kami juga meminta Pinto untuk kooperatif. Kehadirannya sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas,” ujarnya.
Setelah mendapatkan keterangan dari Rahma Syifa pada 16 Mei lalu, dan akan meminta keterangan dari Pinto, DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi juga berencana akan meminta keterangan dari Sekretaris Dewan dan bagian keuanganagar mendapatkan gambaran yang jelas tentang situasi ini.
“Jika terbukti benar, tentu partai punya sanksi tegas. Bisa saja pemecatan, apalagi kasus ini sudah menyita perhatian publik. Nama baik partai ikut terganggu,” ungkapnya secara tegas.
Adri berharap Pinto akan memenuhi panggilan pada tanggal 22 Mei 2024 untuk memberikan keterangan dengan jelas.
Kata Adri Keputusan akhir mengenai status Pinto di partai akan diambil setelah semua bukti dan keterangan diperoleh, demi menjaga nama baik dan integritas Partai Golkar.
Dengan kasus ini yang terus bergulir, DPD Golkar Provinsi Jambi berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan, serta memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan aturan dan etika partai.
Baca juga: Kuasa Hukum Pinto Jayanegara Klarifikasi Terkait Kasus Tidak Bayar Gaji dan Hutang Spanduk
Baca juga: Baru 4 Bulan Kerja, Rahma Syifa Dipecat Jadi Staf Waka DPRD Jambi, Pinto Jayanegara Ungkap Alasannya
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara Bantah Punya Utang Spanduk dengan Rahma Syifa
Oknum ASN Jambi yang Lecehkan Siswa SMP Dihukum 6 Tahun Penjara, Ibu Korban: Setimpal |
![]() |
---|
Prediksi Skor Toluca vs New York City FC, Leagues Cup Rabu 6 Agustus 2025 Pukul 06.30 WIB |
![]() |
---|
Kisah Orang Rimba Jambi Beli Sapi dari Menabung dan Hidup di Sudung |
![]() |
---|
Prediksi Skor Tigres vs Los Angeles FC, Leagues Cup Rabu 6 Agustus 2025 Pukul 09.30 WIB |
![]() |
---|
Prediksi Skor Hamrun vs Maccabi Tel Aviv, Kualifikasi Liga Europa Rabu 6 Agustus Pukul 00.00 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.