Berita Viral

Baru 4 Bulan Kerja, Rahma Syifa Dipecat Jadi Staf Waka DPRD Jambi, Pinto Jayanegara Ungkap Alasannya

Konflik antara Rahma Syifa dan wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara nampaknya masih terus berlanjut.

|
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Pinto Jayanegara dan Rahma Syifa 

TRIBUNJAMBI.COM- Konflik antara Rahma Syifa dan wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara nampaknya masih terus berlanjut.

Rahma Syifa masih menuntut hak uang pribadinya yang diduga dipakai oleh wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara untuk mencetak spanduk kampanye.

Namun dibalik konflik tersebut, ada juga fakta lain antara masalah Rahma Syifa dengan Pinto Jayanegara.

Diketahui bahwa Rahma Syifa bekerja menjadi staff wakil ketua DPRD Provinsi Jambi sejak Januari 2024.

Sayangnya kontrak tersebut hanya berjalan empat bulan saja.

Pasalnya pada April 2024 kontrak kerja Rahma Syifa diputus oleh Pinto Jayanegara.

Padahal menurut Gadis Jambi 2022 ini dirinya sudah bekerja habis-habisan dengan Pinto Jayanegara.

Baca juga: Rahma Syifa vs Wakil Ketua DPRD Jambi, Kasus Viral, Pengakuan Ifa, Klarifikasi Pinto

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jayanegara Bantah Punya Utang Spanduk dengan Rahma Syifa

Baca juga: Rahma Syifa Buka Suara, Tuntut Hak ke Wakil Ketua DPRD Jambi, Malah Dijemput Polisi

Satu diantaranya adalah mengikuti jadwal kampanye di Kabupaten Merangin selama dua bulan lamanya.

Selama ikut bekerja menjadi staf, beberapa pekerjaan yang diminta Pinto Jayanegara selalu dikerjakan Rahma Syifa.

Seperti diantaranya adalah menyetir, sosialisasi hingga mencetak baliho.

Namun sayangnya usai 4 bulan bekerja, kontrak kerja Rahma Syifa diputus oleh Pinto Jayanegara.

Tribunjambi.com juga tak mengetahui pasti kontrak kerja seperti apa yang ada dibagian sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Terkait hal tersebut Pinto Jayanegara membenarkan bahwa ia sudah memecat Rahma Syifa.

Namun Pinto memberikan beberapa alasan mengapa dirinya memecat Rahma Syifa sebagai stafnya di DPRD Provinsi Jambi.

“Anak itu kan (Rahma Syifa) staf honor di kantor sejak Januari 2024, sayaberhentikan April 2024,” jelas Pinto Jayanegara kepada Tribunjambi.com, Minggu (12/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved