Berita Sarolangun
Calon Suami Terlibat Kasus Narkoba, Pasangan Asal Jambi Harus Rela Nikah di Penjara
Hari bahagai pasangan calon pengantin berubah menjadi hal yang mengharukan ketika pasangan ini terpaksa harus menikah di penjara.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Meskipun sudah menjadi pasangan suami istri, namun keduanya harus rela berpisah setelah resmi menikah.
AL harus kembali menjalani masa tahanannya, sementara R kembali kerumah menanti suaminya bebas dari penjara.

Baca juga: Ada Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Desak Kapolri dan Kapolda Jabar Selidiki Ulang
Sebelumnya Ipda Andika Kaur Bin Satresnarkoba Polres Sarolangun, mengatakan bahwa kepolisian wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan haknya sebagai warga negara.
"Alhamdulillah, acara berjalan dengan lancar, kita selaku anggota Kepolisian wajib memberikan hak bagi setiap masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan fasilitas termasuk melangsungkan pernikahan walaupun yang bersangkutan saat ini tersandung masalah hukum," kata IPDA Andika, Kamis (16/5/24).
Ia menyebut, bahwa calon mempelai pria berinisial AI (40) warga Kabupaten Bungo merupakan tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun.
Dirinya ditangkap bersama temannya AW atas kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi.
"Keduanya ditangkap saat melintasi Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun belum lama ini, mereka dikenakan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," pungkasnya. (Tribunjambi.co/ Rohmayana/ Hasbi Sabirin)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.