Berita Sarolangun

Calon Suami Terlibat Kasus Narkoba, Pasangan Asal Jambi Harus Rela Nikah di Penjara

Hari bahagai pasangan calon pengantin berubah menjadi hal yang mengharukan ketika pasangan ini terpaksa harus menikah di penjara.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/Hasbi
Pria Asal Sarolangun Jambi Terpaksa Nikah di Bui karena Terlibat Kasus Narkoba 

TRIBUNJAMBI.COM- Hari bahagai pasangan calon pengantin berubah menjadi hal yang mengharukan ketika pasangan ini terpaksa harus menikah di penjara.

Seorang pria berinisial AL asal Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi ini terpaksa melangsungkan pernikahan di Masjid sekitar Polres Sarolangun karena terlibat kasus narkotika.

Ia menjadi tersangka di Polres Sarolangun karena kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi.

Sebelum ditangkap, tak lama lagi AL akan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya yang berinisial R.

Lantaran sudah terikat janji, pasangan ini harus tetap melaksanakan pernikahan seadanya.

AL dan R dinikahkan di Masjid Asmaul Husna 99 Polres Sarolangun pada Rabu (15/5) pukul 14.30 WIB.

Pernikahan yang jauh dari kata mewah itu berlangsung sangat sakral.

Baca juga: Polda Jambi Ingatkan Tak Sebar Video Skandal yang Sedang Viral: Sedang Profiling Pemeran Adegan

Baca juga: Viral Souvenir Pernikahan Pengantin Isinya Ikan Cupang, Tak Lupa Diberi Panduan Cara Merawat

Baca juga: Viral Curhatan Idayah yang Tak Bertemu Ibunya Selama 12 Tahun, Tak Bisa Pulang dari Arab

Pasangan ini sama sekali tak memakai rias pengantin pada umumnya.

Apalagi memakai pelaminan yang dirias seperti kebiasaan para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.

Kedua mempelai hanya memakai pakaian seadanya saat akan mengikat janji suci.

Dari foto yang beredar, nampak AL memakai kemeja warna putih dan peci hitam.

Sementara mempelai wanita nampak memakai gamis warna putih da jilbab warna coklat.

Sang mempelai wanita nampak begitu ikhlas menerima calon suaminya meski harus menjadi tersangka kasus narkoba.

Akad nikah yang disaksikan oleh sejumlah anggota kepolisian dan kedua orang tua mempelai ini berlangsung penuh haru.

Meski akad nikahnya berlangsung sederahana, namun pasangan ini sah menjadi pasangan suami istri setelah dinikahkan penghulu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved