Berita Jambi

Hendak Beli Sabu di Wilayah Tangkit, 14 Orang Diamankan BNNP Jambi

Sebanyak 14 orang diamankan Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi amankan karena positif menggunakan narkoba di Desa Tangkit, Mua

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Belasan orang diamankan BNNP Jambi saat hendak beli sabu di wilayah Tangkit Muaro Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sebanyak 14 orang diamankan Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi amankan karena positif menggunakan narkoba di Desa Tangkit, Muaro Jambi, Senin (13/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, saat itu pihaknya mendapatkan laporan pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Lorong Sejahtera, RT10, Desa Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi.

Setelah mendapatkan laporan pengaduan itu, anggota Bid Brantas BNNP Jambi langsung melakukan penyelidikan ke informasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi dengan didampingi oleh Ketua RT setempat, diketahui bahwa di salah satu rumah yang ada di lokasi itu diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Tim mendatangi rumah itu, tapi tidak menemukan orang yang melakukan aktivitas jual beli atau penyalahgunaan narkotika dan juga tidak ditemukan barang yang berhubungan dengan narkoba," kata Wisnu, Rabu (15/5/2024).

Saat tim melakukan kegiatan ada beberapa orang diduga pengguna narkotika yang datang ke rumah tersebut. Setelah dilakukan interogasi, mereka datang untuk membeli narkotika jenis sabu.

Lantas, orang yang datang ke rumah tersebut pun langsung digelandang ke Kantor BNNP Jambi guna proses lebih lanjut.

"Langsung kita tes urine di Kantor BNNP Jambi, dan hasilnya 14 orang ini positif. Saat ini mereka kita tahan untuk pendalaman," sebutnya.

Belasan orang itu, ialah Heru Ismailah (24), M Lubi (23), Rafika (39), Rudi Hartono (35), Wawan Saputra (29), Januardi (40), Yogi Saputra (29), Riyan Setiadi Ningrat (30), Boga Santos Parapat (34), Sandi Nayoan (30), Saian (41), Rian Arianto (24), Lilik Choirul Anang (31), Muhammad Saleh (32). Mereka warga Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Baca juga: BNNP Jambi Cek Urine 30 Sopir dan Kernet PO Bus, Hasilnya Negatif Semua

Baca juga: Simpan Sabu Dalam Helm, Pengedar Sabu di Tanjabbar Diringkus BNNP Jambi

Baca juga: Ratusan Butir Pil Ekstasi Gagal Dikirim ke Makassar, BNNP Jambi Tangkap Dua Warga di Danau Sipin

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved