Berita Jambi

Simpan Sabu Dalam Helm, Pengedar Sabu di Tanjabbar Diringkus BNNP Jambi

Seorang pengedar sabu bernama Firdaus (34) warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi diamankan BNNP Jambi...

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Seorang pengedar sabu bernama Firdaus (34) warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diamankan BNNP Jambi... 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Seorang pengedar sabu bernama Firdaus (34) warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dengan barang bukti sabu 48,45 gram.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menerangkan, awalnya anggota Bid berantas BNNP Jambi melakukan kegiatan penyelidikan.

Hal itu, karena laporan pengaduan dari masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Desa Tanjung Bojo, Batang Asam, Tanjung Jabung Barat, Jambi, Jumat 15 Maret 2024.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ada aktivitas diduga pelaku yang menjual narkotika jenis sabu," ujar Wisnu, Minggu (17/3/2024).

Selanjutnya tim Bidang pemberantasan BNNP Jambi turun ke lokasi.

Kemudian pada saat itu juga, pelaku sedang berada di dalam kamar tidur di rumahnya.

Pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari jendela kamar tidur rumahnya.

Namun petugas bidang Pemberantasan berhasil menangkap pelaku.

"Dilakukan penggeledahan di dalam kamar tidur rumah tempat tinggal dari pelaku yang pada saat itu juga, petugas berhasil menemukan 1 paket besar plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu," jelasnya.

Dia menambahkan, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam helm yang terletak di atas lemari baju, di dalam kamar tidur rumahnya. Pelaku mengakui, barang bukti adalah miliknya sendiri untuk dijual kembali.

"Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawake BNNP Jambi guna proses lebih lanjut," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan, 1 paket besar plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 48,45 gram.

Selain itu ada juga satu Handphone, satu buku catatan hasil penjualan Narkotika jenis sabu, 1 helm, dan 1 plastik klip bening kosong.

Baca juga: Polda Jambi Tangkap Bandar Narkoba di Tebo, 500 Gram Sabu Diamankan

Baca juga: Seorang Pria di Bungo Dibekuk, Polisi Temukan 28 Gram Sabu Saat Geledah Kamar

Baca juga: Polda Jambi Tangkap Pengendar dan Amankan 21 Paket Sabu di Kota Baru, Diduga Dikendalikan AI

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved