Polda Jambi Tangkap Pengendar dan Amankan 21 Paket Sabu di Kota Baru, Diduga Dikendalikan AI
Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial MR, RR (24), IT (23).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial MR, RR (24), IT (23), mereka warga Kabupaten Muaro Jambi. Sedangkan, M (28) warga Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Ipda Alamsyah Amir berkata, awalnya tim mendapatkan informasi bahwa di rumah pelaku MR di Jalan Jambi- Palembang KM26, RT05, Desa Nagasari, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi kerap terjadi transaksi Narkotika jenis sabu, rabu (28/2/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah mendapatkan informasi itu, polisi melakukan penggerebekan di rumah pelaku MR. Kamis (29/2/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat digerebek, ada empat pelaku yaitu MR, RR, IT, dan M. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam case Handphone milik pelaku RR.
"Saat diinterogasi, pelaku RR mengakui sabu itu masih ada disimpan di rumahnya di Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi," kata Alamsyah, Selasa (12/3/2024).
Berdasarkan dari keterangan pelaku RR, Dit resnarkoba Polda Jambi langsung menuju ke rumah pelaku. Tim tiba di rumah pelaku sekitar pukul 01.20 WIB. Saat digeledah ternyata tim mendapati 9 paket besar berisi Narkotika jenis sabu dan 11 paket sedang berisi Narkotika jenis sabu.
"Jadi Narkotika jenis sabu yang didapatkan dari rumah pelaku RR ini ada sebanyak 21 paket," sebutnya.
Tim pun kembali menginterogasi pelaku RR. Hasilnya, pelaku mengakui bahwa mendapatkan perintah menjemput Narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial AI (Lapas Jambi).
"Pelaku ini jemput barang bukti bersama tiga temanya itu di Sungai Rengas Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Sabtu (24/2/2024)," ungkapnya.
Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti Narkotika jenis sabu dibawa ke Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Sempat Hindari Polisi, Ternyata 4 Pengunjung Kelab Malam di Kota Jambi Ini Pakai Narkoba
Baca juga: Polda Jambi Berhasil Ungkap 28 Kasus Narkoba Jaringan Luar Negeri, 40 Tersangka Diamankan
Baca juga: Bawa Sabu Residivis Penyalahgunaan Narkotika Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Merangin
Jelang Presisi Merdeka Run 2025, Polda Jambi Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan |
![]() |
---|
Deretan Atlet Polda Jambi yang Torehkan Prestasi Gemilang, Bawa Pulang Medali |
![]() |
---|
Perkuat Keimanan Personil, Polda Jambi Gelar Khotmil Quran di Masjid Agung Alfalah |
![]() |
---|
Polda Jambi Musnahkan 5,5 Kg Sabu Asal Riau dari 3 Tersangka |
![]() |
---|
Buka Diktukba di SPN Jambi, Kapolda Irjen Krisno H Siregar Pesan Pentingnya Sinergi Seluruh Pendidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.