Berita Viral
Update Viral, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Dilaporkan ke Polda Dugaan Pengelapan dan Penipuan
Rahma Asyifa mantan staff wakil ketua DPRD provinsi Jambi berinisial P dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke polda Jambi, Selasa (14/5/20
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rahma Asyifa mantan staff Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jaya Negara melaporkan mantan atasnya atas dugaan penipuan dan penggelapan ke polda Jambi, Selasa (14/5/2024).
Fikri Riza kuasa hukum Rahma Asyifa mengatakan, laporan itu dilayangkan karena atas tidak dibayarkan uang perjalanan dinas dan reses oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi itu.
"Uang perjalanan dinas dan reses dari bulan Januari hingga April 2024," ujar Riza saat dikonfirmasi Tribun.
Dia juga menyebut, hak Rahma Asyifa tersebut sebelumnya sudah pernah ditagih kepada mantan wakil ketua DPRD provinsi Jambi tersebut, terakhir digatih pada 8 Mei 2024.
"Saat itu terjadi perdebatan antara pengadu dinyatakan karena dia meminta haknya, karena dia sudah bekerja padahal uang itu sudah cair," ujarnya.
Perdebatan antara kedua belah pihak itu terjadi sejak pukul 16.00-20.00 WIB.
"Saudari Rahma Asyifa ini sempat diamankan atau dijemput oleh Polsek Telanaipura, atas dugaan membuat kegaduhan di rumah dinas,"jelasnya.
Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan, polisi justru memeriksa Rahma Asyifa atas dugaan hilangnya Ipad milik wakil ketua DPRD provinsi Jambi itu sendiri.

Baca juga: Gadis Jambi Berjuang untuk Keadilan, Rahma Syifa vs Wakil Ketua DPRD Jambi
"Itu diinterogasi sampai jam 2 dini hari, tanpa ada surat pemberitahuan untuk meminta keterangan atau wawancara saat itu," ungkapnya.
Saat pemeriksaan itu juga, Rahma Asyifa diperiksa tanpa ada dampingan pengacara. Kecuali sahabatnya yang sama-sama bekerja di Wakil ketua DPRD provinsi Jambi itu.
"Makanya kami ke sini untuk meminta kepastian hukum. Kami membuat pengaduan," kata Riza
Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Mulia melalui Paur Penmas Polda Jambi Ipda Alamsyah mengatakan pihaknya akan mengecek laporan tersebut dan akan mendalami laporan itu.
"Kita cek ya laporannya, kalu ada akan didalami laporanya," kata Alamsyah.
Sebelumnya, kepada Tribun Rahma Syifa mengungkapkan total uang yang belum dibayarkan kepadanya sekitar Rp 12 juta.
"Saya punya catatan lengkapnya. Itu termasuk biaya cetak spanduk yang dimintanya pakai uang saya dulu, dan uang perjalanan dinas mendampingi beliau," jelasnya akhir pekan lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.