Viral Postingan Rahma Syifa

Rahma Asyifa Mantan Staf Wakil Ketua DPRD Jambi Laporkan Dugaan Penggelapan ke Polda Jambi

Rahma Asyifa, mantan staf Wakil Ketua DPRD Jambi, melaporkan Pinto Jayanegara atas dugaan penipuan uang perjalanan dinas Rp 12 juta. Pinto membantah

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI
Pinto Jayanegara dan Rahma Asyifa 

Ia menyatakan tidak memiliki utang kepada mantan stafnya itu dan mengklaim bahwa Rahma telah diberhentikan karena sering tidak hadir di kantor selama jam kerja.

Adapun soal utang, diungkapkannya dirinya tidak punya utang kepada mantan stafnya yang biasa dipanggil Ifa tersebut.

Saat pertemuan 8 Mei lalu, ia menyebut perempuan itu histeris yang membuat security membawa ke pos satpam.

Kala itu, tambahnya, sudah dimintanya kepada staf memberikan uang yang diminta, tapi Ifa sudah keburu histeris.

Rahma membantah tuduhan tersebut, menjelaskan bahwa tugas mereka dilakukan di rumah dinas, bukan di Kantor DPRD Provinsi Jambi.

Pekerjaan mereka mencakup berbagai tugas termasuk mencuci piring, memberi makan ikanan lele, hingga memotong rumput, selain tugas-tugas yang terkait Lang sung dengan pekerjaan Pinto sebagai Wakil Ketua DPRD.

Dia juga mengatakan, saat itu ia histeris karena merasa sudah direndahkan oleh mantan atasannya itu.

Ditambahkan, saat di pos security, ia didatangi staf Pinto. Saat itu dimintanya agar dibayar paling lambat pukul 22.00.

Namun sebelum deadline yang diberikannya itu, ternyata polisi datang menjemputnya, dan membawa ke Polsek Telanaipura. (*)

Baca juga: Gadis Jambi Berjuang untuk Keadilan, Rahma Syifa vs Wakil Ketua DPRD Jambi

Baca juga: Baru 4 Bulan Kerja, Rahma Syifa Dipecat Jadi Staf Waka DPRD Jambi, Pinto Jayanegara Ungkap Alasannya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved