Berita Jambi

Operasional Batubara Kembali Dibuka, Begini Himbauan Sekda Jambi

Operasional angkutan batu bara yang sebelumnya sempat dihentikan, kini sudah kembali dibuka. 

Penulis: A Musawira | Editor: Heri Prihartono
Tribun Jambi/ Hasbi Sabirin
Satlantas Polres Sarolangun bekerjasama Dishub Sarolangun melakukan penertiban terhadap angkutan batubara yang melanggar jam operasional wilayah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Operasional angkutan batu bara yang sebelumnya sempat dihentikan, kini sudah kembali dibuka. 

Khususnya di Desa Jebak Kabupaten Batanghari yang sebelumnya menjadi polemik, karena kembali menyebabkan kemacetan parah, juga sudah dibuka kembali. 


Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan setelah berbagai pertimbangan, memang aktivitas batu bara itu kembali dibuka. 


Namun, dengan sejumlah pembatasan yang dilakukan, seperti jumlah kendaraan hanya sekitar 800-an per malamnya.


Sudirman menyatakan, rambu-rambu operasional tetap harus diikuti, dan dioptimalkan menggunakan jalur sungai


"Kita tidak bisa juga menghentikan operasional terlalu lama, karena ini menyangkut kebutuhan batu bara untuk PLN. Karena jika kebutuhan tidak terpenuhi, maka akan berimbas kepada distribusi aliran listrik ke masyarakat, bisa berimbas ke pemadaman listrik," katanya Sekda yang juga Ketua Satgaswas Gakkum Batubara Provinsi Jambi pada Minggu (12/5/2024).


Aktivitas angkutan batu bara ini, harus tetap mengikuti pedoman dan jalur-jalur yang sudah ditentukan sebelumnya. Dan ketika diangkut melalui jalur sungai, tongkang harus tetap waspada. Jangan sampai terjadi lagi tongkang menabrak tiang jembatan, atau insiden lainnya. 


"Ada surat himbauan untuk waspada di beberapa lokasi ya. Seperti di jembatan yang ditabrak tongkang di Batanghari," ujarnya. 


Tongkang yang membawa batu bara, juga harus memiliki pemandu untuk menghindari insiden serupa. 


"Tetap kita buat rambu-rambu, tetap bisa dilewati. Tapi harus ada pemandu di belakang, supaya tongkang tidak oleng ke tiang jembatan," katanya. 


Diketahui sebelumnya, Pemprov Jambi sudah mengeluarkan surat pemberitahuan ke kepala Dinas Perhubungan kabupaten kota, yang menyatakan bahwa aktivitas angkutan batu bara, kembali dibuka sejak 2 Mei 2024 lalu. Namun, jumlah kendaraan yang boleh beroperasi hanya 800 kendaraan. (TRIBUNJAMBI/A MUSAWIRA).

 

Baca juga: Puluhan Mobil Batubara Ditilang Satlantas Polres Sarolangun Jambi: Langgar Jam Operasional

Baca juga: Tongkang Batubara Tabrak Jembatan di Batanghari, Bupati Fadhil Segera Koordinasikan ke Pemprov Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved