Berita Tebo
Kejari Tebo Jambi Tak Tutup Kemungkinan Periksa Sukandar di Kasus Dugaan Gratifikasi PT APN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo terus memproses kasus yang menyangkut PT Andika Permata Nusantara (APN) dengan memeriksa Sukandar jika diperlukan.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/Ist/Kolase Tribun Jambi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo terus memproses kasus yang menyangkut PT Andika Permata Nusantara (APN) dengan memeriksa Sukandar jika diperlukan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Israel Gencar Bombardir Rafah, Pengungsi Memenuhi Jalan Kota Cari Tempat Aman
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Madrid vs Munchen, Ancelotti Punya Lebih Banyak Pilihan
Baca juga: Pardomuan Siregar Ngaku Sudah Kumpulkan 50 Ribu Dukungan Maju Pilwako Jambi Jalur Independen
Baca juga: Jadwal Keberangkatan dan Harga Tiket Kapal KMP Satria Pratama Kuala Tungkal Jambi-Batam
Berita Terkait
Baca Juga
Aspan Kembali Diperiksa Soal Kasus Dugaan Gratifikasi Izin PT APN di Tebo |
![]() |
---|
Aspan Diperiksa 2,5 Jam Jadi Saksi Dugaan Gratifikasi Izin PT APN |
![]() |
---|
Periksa Aspan sebagai Saksi, Kejari Tebo Ajukan 20 Pertanyaan Terkait Izin PT APN di Jambi |
![]() |
---|
Kajari Tebo Sebut Aspan Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Perizinan PT APN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.