Bos Emas Ilegal Ditangkap
7 Tahun DPO Kejari Sarolangun, Bos Emas Ilegal Asal Merangin Jambi Akhirnya Ditaklukkan Tim Kejagung
bos emas ilegal asal Merangin Jambi yang masuk DPO Kejaksaan Negeri Sarolangun sejak tahun 2017 berhasil ditangkap Kejagung pada Senin (6/5/24).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Darwin Sijabat
Kemudian, satu tas ransel warna hitam, Handphone nokia (senter), butiran emas seberat lebih kurang 1.153,17 gram, satu unit timbangan digital.
Selain itu, uang tunai sebesar Rp 200.000.000, satu lembar slip penarikan di Bank Mandiri sejumlah Rp 800 juta. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban PAI SMA Kelas 12 Kurikulum Merdeka Soal Pilgan Halaman 247-250, Bab 8 Semester 2
Baca juga: PPP Muaro Jambi Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Baca juga: Viral Warga Muaro Jambi Nekat Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan, Protes ke Pemkab Soal Jalan Rusak
Baca juga: Bos Emas Ilegal Asal Merangin Jambi Berhasil Ditangkap Tim Kejagung: 7 Tahun DPO Kejari Sarolangun
Bos Emas Ilegal Asal Merangin Jambi Berhasil Ditangkap Tim Kejagung: 7 Tahun DPO Kejari Sarolangun |
![]() |
---|
Jelang Kedatangan Presiden Jokowi ke Jambi, TNI Polri Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Bungo |
![]() |
---|
13 Rakit Penambang Emas Ilegal Dibakar Bungo Jambi, Mesin Dompeng Ikut Diamankan |
![]() |
---|
Jadi Penambang Emas Ilegal di Merangin Jambi, Lima Warga Jateng Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.