Berita Jambi

Jadi Penambang Emas Ilegal di Merangin Jambi, Lima Warga Jateng Ditangkap Polisi

Para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin berhasil diamankan polisi pada Sabtu 13 Januari 2023

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Jadi Penambang Emas Ilegal di Merangin Jambi, Lima Warga Jateng Ditangkap Polisi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin berhasil diamankan polisi pada Sabtu 13 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB siang.

Lima pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial WD (37), SW (40), SK ( 32 ), KR (41) dan SP (30) yang semuanya merupakan warga pendatang dari Kabupaten Pati, Jateng (Jawa Tengah) .

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto mengatakan, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI.

"Tim mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut ada aktivitas PETI dengan menggunakan mesin diesel. Tim kemudian langsung melakukan penyelidikan," kata Rudi Roberto, Senin (15/1/2024).

Saat tiba di lokasi, tim mendapati para pelaku sedang melakukan aktivitas PETI tersebut.

Tim langsung mengamankan para pelaku yang selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sekali lagi kami tegaskan bahwa Polres Merangin tetap berkomitmen untuk menindak tegas bagi pelaku illegal mining," kata Ruri.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly menambahkan, bahwa para pelaku saat ini sedang dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Merangin.

Para pelaku diancam melanggar Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

"Dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," tutupnya. .

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Edi Purwanto Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Baca juga: 15 TPS Terdampak Banjir, Bawaslu Kota Jambi Cek Ke Lokasi

Baca juga: Berapa Poin Timnas Indonesia Jika Menang, Seri, dan Kalah Lawan Irak di Piala Asia 2023 Malam Ini?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved