Berita Tanjabbar

Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Oknum Kepsek Pelaku Asusila Siswa Bakal Dijemput Paksa

Oknum Kepala Sekolah Madrasah di Tanjabbar diduga lakukan pelecehan ke siswinya bakal dijemput paksa polisi.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Sopianto
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Oknum Kepala Sekolah Madrasah di Tanjabbar diduga lakukan pelecehan ke siswinya bakal dijemput paksa polisi.

Pasalnya pihak kepolisian sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah tersebut namun tidak pernah hadir.

"Kita sudah dua kali melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (red, Kepsek MA di Tanjabbar) tapi yang bersangkutan tidak hadir," ujar Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki Jumat (3/5/2024).

"Kita akan panggil lagi dan jika tidak hadir akan kita jemput," sambungnya.

Kapolres menyebutkan pihaknya telah memeriksa 7 siswi yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual. Ketujunya juga merupakan korban dalam kasus yang diduga melibatkan kepala sekolah itu.

"Orang tua para siswi yang menjadi korban juga sudah kita minta keterangan," ungkapnya.

Ia menegaskan selain melakukan pemeriksaan para siswi yang menjadi korban juga orang tuanya. Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti dari para korban yang ada.

"Barang bukti sudah kita amankan," ucapnya.

Untuk diketahui modus kepala sekolah Ma di Tanjabbar yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswi nya itu dengan cara menyetor hapal didalam ruangannya.

Pada saat penyetoran hapalan, kepala sekolah memanggil siswa laki-laki dua orang sekaligus, namun berbeda dengan siswi perempuan kepala sekolah memanggil satu per satu.

Kasus ini terjadi pada Februari 2024 lalu para korban baru berani melaporkan kejadian ini pada April setelah mereka merasa tertekan atas kejadian itu

Baca juga: Sejumlah Siswi SMA di Tanjabbar Diduga Jadi Korban Asusila, Pelaku Diduga Kepala Sekolah

Baca juga: Kasus Siswi Diduga Jadi Korban Asusila Kepsek di Tanjabbar, Polisi Sebut Belum Ada Laporan

Baca juga: Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur yang Buron, Ditangkap Satreskrim Polres Tanjab Timur di Merangin

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved