Berita Jambi
Pemkot Jambi Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
Tingkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengelar forum konsultasi publik peningkatan pelayanan sosial tahun 2024, Kamis (2/5/ 2024
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Suci Rahayu PK
Pemkot Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tingkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengelar forum konsultasi publik peningkatan pelayanan sosial tahun 2024, Kamis (2/5/ 2024).
Forum konsultasi publik ini, bertujuan untuk mengevaluasi dan mengkoordinasikan layanan publik di bidang kesejahteraan sosial, serta membahas hal-hal apa saja yang harus dilakukan untuk menangani permasalahan sosial di Kota Jambi.
Dalam forum tersebut, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih tampak menyoroti pentingnya kolaborasi antar instansi, dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di kota.
Sri Purwaningsih menyampaikan, soal urgensi dari rapat koordinasi tersebut.
“Untuk mencapai kesejahteraan sosial yang merata, kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai instansi terkait sangatlah penting,” kata dia.
Sri juga menjelaskan dalam menetapkan meningkatkan kesejahteraan sosial ada dua Undang-undang yang menjadi landasan UU 25 tahun 2009 tentang penetapan standar pelayanan publik di daerah masing-masing dan UU 23 tahun 2014 Tentang pemerintah Daerah. Memberikan ketentuan yang terkait tentang pelayanan dan standar pelayanan minimal
Baca juga: Viral Penumpang WNI Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, Ogah Bayar Pajak Rp 26 Juta
Baca juga: Ingin Maju Independen, Calon Wali Kota Jambi Wajib Kumpulkan 38.397 Dukungan KTP
"Forum ini saya tekankan karena, negara harus hadir untuk memastikan kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia ini bisa terwujud,” sebutnya.
“Maka kepala Dinas Sosial sebagai garda terdepan harus mengkonsolidasikan itu untuk mewujudkan. Kepala dinas sosial tidak bisa sendirian, maka perlu komunikasi secara menyeluruh, integratif, dan kolaboratif dalam forum ini," terangnya.
Pemerintah Kota Jambi mengidentifikasi beberapa masalah utama yang perlu segera ditangani. Seperti gelandangan, pengemis, lansia terlantar, anak terlantar, tuna sosial, dan disabilitas.
Sri Purwaningsih menekankan bahwa, penanganan masalah ini memerlukan kerja sama antar instansi, seperti kolaborasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, dalam memastikan anak-anak terlantar dapat mengakses pendidikan secara maksimal.
"Gelandangan, pengemis, lansia terlantar, anak terlantar, tuna sosial terlantar, disabilitas, itu adalah masalah yang masuk ke dalam urusan wajib dasar yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah. Ini adalah kolaborasi yang harus kita sama-sama lakukan," jelasnya.
Tidak hanya itu, Sri Purwaningsih juga menggarisbawahi perlunya kerja sama antara dinas-dinas terkait, dalam menangani masalah kesehatan yang dialami oleh kelompok rentan, seperti lansia terlantar atau orang tua yang tidak sehat.
"Ini adalah kolaborasi yang harus kita sama-sama lakukan,” singkatnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Konsultasi Ke KPU, Tiga Kandidat Ini Niat Maju Pilwako Jambi 2024 Jalur Independen
Baca juga: Pekan Depan, PPPK Pemprov Jambi Terima SK
Baca juga: Viral Penumpang WNI Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, Ogah Bayar Pajak Rp 26 Juta
Konsultasi ke KPU, Tiga Kandidat Ini Niat Maju Pilwako Jambi 2024 Jalur Independen |
![]() |
---|
Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Didi Kempot dan Nella Kharisma Original Full |
![]() |
---|
Viral Penumpang WNI Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, Ogah Bayar Pajak Rp 26 Juta |
![]() |
---|
KPU Tebo Rakor Bahas Syarat Minimal Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wabup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.