Berita Jambi

Pekan Depan, PPPK Pemprov Jambi Terima SK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK hasil perekrutan 2023 lalu di lingkungan Pemprov Jambi akan segera terima SK.

Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Ilustrasi penyerahan SK PPPK 

PPPK Pemprov Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK hasil perekrutan 2023 lalu di lingkungan Pemprov Jambi akan segera terima SK.

SK yang diserahkan kurang lebih sebanyak 1.800 orang dari total formasi sebanyak 1.922 orang yang dibuka pada tahun lalu.

Penyerahan SK ini rencananya diserahkan oleh Gubernur Jambi Al Haris di Lapangan Kantor Gubernur Jambi pada Senin (6/5/2024).

Informasi ini disampaikan Sudirman Sekda Provinsi Jambi pada Kamis (2/5/2024).

“SK sudah ditandatangani tinggal dibagikan saja oleh Pak Gubernur pada Senin, 6 Mei nanti sekaligus kita upacara otonomi daerah. Kita undang seluruhnya di lapangan kantor Gubernur Jambi,” katanya.

Sudirman bilang seusai penyerahan SK ini pihaknya masih mengejar target untuk memenuhi kuota PPPK yang diberikan Menpan-RB, sebanyak 5.000 lebih.

“Mudah-mudahan bisa kita penuhi secara bertahap ya. Tahun ini, kita juga alokasikan kuota untuk PPPK, bahkan pak Gubernur juga sudah mengusulkan untuk CPNS. Ada 3 itu, untuk tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pendaftaran Cabup Sarolangun, M Fauzi dan Aang Purnama Ambil Formulir Cakada di DPC Gerindra

Baca juga: KPU Tebo Rakor Bahas Syarat Minimal Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wabup

Baca juga: Viral Sopir Angkot Pakai Selang Oksigen, Sisihkan Rp30 Ribu untuk Isi Ulang Oksigen

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved