DC Jambi Diduga Rampas Mobil Konsumen

Debt Collector di Jambi Rampas Mobil Konsumen di Parkiran Mal, Tanpa Perkenalan dan Surat Perintah

Kronologi debt collector (DC) di Jambi rampas paksa mobil konsumen di parkiran mall di Kota Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
Motorplus
Ilustrasi debt collector 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kronologi debt collector (DC) di Jambi rampas paksa mobil konsumen di parkiran mall di Kota Jambi.

Korban David Khan (28), warga Kota Jambi melapor ke Polda Jambi terkait mobil Honda Jazz B 1982 NKD warna hitam yang dikendarainya diambil paksa sejumlah orang diduga debt collector, Selasa (30/4/2024) malam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa sore sekira pukul 15.30 WIB di parkiran Mall WTC di kawasan Pasar Kota Jambi.

Adapun laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerima Laporan, dengan Nomor: LP/B/116/IV/2024/SPKT/POLDA JAMBI, ditandatangai oleh Kompol M Jalaludin tertanggal 30 April 2024.

M Azari selaku orang tua korban menjelaskan, saat kejadian mobil Honda Jazz nopol B 1982 NKD warna hitam sedang dibawa anaknya yang bernama David Khan.

Baca juga: Sempat Diajak ke Hotel, Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper yang Viral

Baca juga: Warga Kerap Keluhkan Harga Sembako, DPRD Sarolangun Jambi Pertanyakan Upaya Pemkab Kendalikan Harga

Baca juga: Mobil Jazz Pemuda di Jambi Diduga Dirampas DC di Parkiran WTC, Ini Kata Polda Jambi

Persitiwa tersebut bermula saat anaknya yang akan pulang dari Mall WTC.

Saat akan memasuki mobil, didatangi sejumlah orang yang diduga debt collector.

Salah seorang dari yang diduga debt collector tersebut lantas merampas kunci mobil.

“Secara paksa kunci mobil dirampas, sudah itu dua orang dari pelaku itu langsung masuk ke mobil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Azari mengatakan anaknya juga mengaku diancam oleh pelaku yang tidak memperkenalkan diri tersebut.

“Kalau menurut anak saya, mereka (pelaku, red) tidak mengenalkan diri, dari mana, tidak ada surat perintah, tidak ada juga surat dari internal, itu tidak ada sama sekali,” ungkap Azari.

Ditambahkan Azari, pada saat kejadian ia yang sedang berada di rumah sempat ditelepon oleh anaknya.

Saat itu, kata Azari, ia menyarankan agar anaknya bersama para pelaku datang ke rumah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun setelah ditunggu sekitar satu jam, korban dan pelaku tidak kunjung datang.

Azari lantas menghubungi balik anaknya, yang mengaku dibawa pelaku ke kantor BFI yang berlokasi di kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi.

Baca juga: Jadwal Acara RCTI Timnas Indonesia vs Irak U23, STY: Mental Kami Terkuras

Baca juga: Sempat Diajak ke Hotel, Ini Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper yang Viral

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved