Top Berita Jambi

3 Berita Jambi Terpopuler 1 Mei 2024: Asusila Pada Bocah, Penikaman di Tanjabbar, Kasus Pemilu

Kasus pelecehan yang dialami seorang bocah, yang dilakukan oleh remaja selama satu tahun terakhir, menjadi Berita Jambi terpopuler hari ini

Penulis: tribunjambi | Editor: Suang Sitanggang
ist
TKP Penikaman dua warga Tungkal Ulu Kabupaten Tanjabbar Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pelecehan yang dialami seorang bocah, yang dilakukan oleh remaja selama satu tahun terakhir, menjadi Berita Jambi terpopuler hari ini, Rabu (1/5/2024).

Berita Jambi yang juga mendapatkan perhatian besar dari publik yang ditandai tingginya jumlah pembaca adalah kasus penggelembungan suara di Sarolangun, dan penikaman dua pria di Tanjung Jabung Barat.

Berikut 3 berita Jambi terpopuler hari ini: 

1. Bocah Laki-laki 7 Tahun Jadi Korban Pelecehan Oleh Remaja Pria di Kota Jambi, Dilakukan Sejak 2023

ILUSTRASI Ilustasi bocah korban pelecehan - Bocah laki-laki berinisial FI (7) di Kota Jambi menjadi korban kekerasan seksual (sodomi) oleh remaja pria berinisial ET (16).
ILUSTRASI Ilustasi bocah korban pelecehan - Bocah laki-laki berinisial FI (7) di Kota Jambi menjadi korban kekerasan seksual (sodomi) oleh remaja pria berinisial ET (16).(Ist)

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bocah laki-laki berinisial FI (7) menjadi korban kekerasan seksual (sodomi) oleh remaja pria berinisial ET (16).

Pelaku dan korban merupakan tetangga di Kota Jambi.

Kasubdit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Luh Prabha Pratiwi mengatakan, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya tersebut.

Pelaku melakukannya sejak tahun 2023 lalu.

Mirisnya, pelaku melakukan aksinya tersebut di warung nenek pelaku dan di gudang tempat pelaku biasa bermain bersama anak-anak sekitarnya.


Baca Selengkapnya

2. Sentra Gakkumdu Jambi Tetapkan 4 Tersangka Penggelembungan Suara di Sarolangun

anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman dalam konferensi bersama Gakumdu
anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman dalam konferensi bersama Gakumdu(Tribun Jambi/ Danang Noprianto)

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Jambi menetapkan empat tersangka dalam kasus penggelembungan suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Sarolangun.

Penggelembungan suara itu dilakukan oleh oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada dua kecamatan.

Empat anggota PPK yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Ketua dan Anggota divisi teknis PPK Kecamatan Sarolangun berinisial AR dan AF, serta Ketua dan Anggota divisi teknis PPK Kecamatan Pauh berinisial MM dan YM.

"Saat ini penyidik sudah menetapkan empat tersangak, dua PPK Kecamatan Sarolangun, ketua dan anggota divisi teknisnya, dua lagi PPK Kecamatan Pauh Ketua dan anggota," kata anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman dalam konferensi persnya, Selasa (30/4/2024).

Ari mengatakan bahwa hari ini proses penyidikan sudah selesai dan berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan, dan setelahnya jika dinyatakan lengkap akan dilimpahkan ke Pengadilan.


Baca Selengkapnya

3. Warga Ngamuk! Keluarga Terduga Pelaku Penikaman di Tungkal Ulu Diamankan Polisi

Pelaku penikaman di Tungkal Ulu Tanjabbar meninggalkan senjata tajam jenis pisau yang berlumuran darah usai lukai korbannya di lokasi kejadian yakni di jalan arah masuk PT STU.
Pelaku penikaman di Tungkal Ulu Tanjabbar meninggalkan senjata tajam jenis pisau yang berlumuran darah usai lukai korbannya di lokasi kejadian yakni di jalan arah masuk PT STU.(ist)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved