Berita Batanghari
Zulva Fadhil Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia di Batanghari
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Batanghari Zulva Fadhil memberikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa kursi roda untuk penyandang disabilitas dan l
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Batanghari Zulva Fadhil memberikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa kursi roda untuk penyandang disabilitas dan lansia di Kabupaten Batanghari.
Zulva mengatakan bahwa pemberian bantuan kursi roda ini bertujuan untuk memberikan upaya pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas agar mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
Tidak hanya itu Zulva juga mengatakan bahwa setiap masyarakat Kabupaten Batanghari baik penyandang disabilitas maupun lansia mereka berhak untuk mendapatkan pelayanan yang sama.
"Iya, kami TP PKK Kabupaten Batanghari berikan bantuan kursi roda kepada lansia dan disabilitas, dan mereka berhak mendapatkan pelayanan yang sama seperti masyarakat pada umumnya," ujar Zulva.
Ia menyebutkan bahwa ini juga upaya rehabilitasi sosial yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
"Hal ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang disabilitas," sebutnya.
Bantuan sosial kursi roda tersebut diberikan sebanyak 41 unit dan disalurkan ditiap Kecamatan di Kabupaten Batanghari.
Zulva mengharapkan dengan adanya bantuan kursi roda ini kepada penyandang disabilitas dan lansia agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat secara lebih aktif dan mendorong semangat hidupnya untuk lebih mandiri.
"Diharapkan dengan adanya bantuan kursi roda ini dapat bermanfaat dan bisa mempermudah mereka dalam beraktivitas keseharian para penyandang disabilitas dan tetap selalu semangat menjalani aktivitas kedepannya," ungkapnya.
Baca juga: Bupati Fadhil Arief Lantik 846 PPPK di Kabupaten Batanghari
Baca juga: BPDAS Batanghari Ikut Serta Dalam Penanaman Mangrove Bersama KLHK
Baca juga: Wabup Bakhtiar Hadirin Pemusnahan Barang Rampasan di Kejari Batanghari
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.