Pegawai Lion Air Terlibat Jaringan Penyelundupan Narkoba, Diupah Rp 10 Juta per 1 Kg Narkoba
Pegawai maskapai Lion Air terlibat sindikat penyelundupan narkoba.Jika berhasil menyelundupkan narkoba, pegawai maskapai ni mendapat upah Rp 10 juta
"Disitu terjadi pertukaran tas dimana kurir MRP membawa tas kosong dan dua pegawai membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya MR membawa tas itu masuk ke dalam pesawat dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta," ungkapnya.
Selain itu, penyidik juga menangkap istri HF berinisial BA yang berperan sebagai penyedia tiket pesawat untuk kurir narkoba MRP.
"Selain itu ada tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP, dan E," imbuh Arie.
Dalam hal ini, penyidik juga turut menyita barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan 1.841 butir ekstasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Sebut Pegawai Lion Air Dapat Upah Rp10 Juta Jika Berhasil Selundupkan 1 Kg Narkoba,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Googe News
Baca juga: Berebut Dukungan Demokrat pada Pilkada di Jambi, Kemana Arah Dukungan Demokrat?
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 5 Halaman 177, Kerukunan Hidup
Baca juga: Oknum Polisi Polres Tebo Dilaporkan ke Propam dan Unit PPA Polda Jambi Soal Dugaan Kasus Asusila
Atalanta 0-1 Liverpool: Itu adalah Emosi yang Campur Aduk |
![]() |
---|
Berebut Dukungan Demokrat pada Pilkada di Jambi, Kemana Arah Dukungan Demokrat? |
![]() |
---|
Oknum Polisi Polres Tebo Dilaporkan ke Propam dan Unit PPA Polda Jambi Soal Dugaan Kasus Asusila |
![]() |
---|
Ini Alasan Golkar Tak Bisa Usung Zumi Zola pada Pilgub Jambi 2024, Fix Hanya Bisa Cek Endra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.