Pemilu di Jambi

Update Kasus Penggelembungan Suara Pemilu 2024: Kejari Tebo Terbitkan P19

Kejari Tebo menerbitkan P19 kasus penggelembungan suara Pemilu 2024 pasca diterimanya pelimpahan dari Polres Tebo.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Wira Dani Damanik
Kasi Pidum Kejari Tebo Sefri Hendra 

Ada selisih suara 2.433.

Baca juga: Dilaporkan Penggelembungan Suara Elpisina Bawaslu Nyatakan KPU Bungo dan Tebo Tak Terbukti Melanggar

Kemudian di Kecamatan Sumay, perolehan suara dalam form D Hasil tertulis 2.481.

Setelah dihitung ulang, suara yang diperoleh 1.157.

Ada selisih 1.324 suara.

Sementara itu, suara Partai Demokrat di Kecamatan Tengah Ilir, dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.

Ada selisih sebanyak 2.109 suara.

Suara Partai Demokrat di Kecamatan Sumay dalam D hasil sebanyak 2.834 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.652 suara.

Ada selisih sebanyak 1.182 suara. (Tribunjambi.com/ Wira Dani Damanik)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kota Jambi Akan Pasang 1.000 LPJU, Ini Lokasi dan Kapasitasnya

Baca juga: Kabar Gembira untuk PPPK Kota Jambi, Minggu Depan Terima SK Lulusan 2023

Baca juga: Fikar Azami Kembalikan Formulir Bacawako dari PKS, Harap Dukungan Pilwako Sungai Penuh Jambi

Baca juga: PJ Bupati Sarolangun Lihat Kondisi Jalan Kabupaten di Raden Anom Jambi: Sudah Lama Rusak

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved