Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi

Pelaku Pembunuhan Risdianto Driver Maxim Jambi Sebut Bunuh Korban Gegara Terlilit Utang

Hafif Tramubia dan Agam mahasiswa pelaku pembunuhan Risdianto sopir taksi online Maxim Jambi beralasan membunuh korbannya lantaran terlilit hutang.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rifani
Hafif Tramubia dan Agam mahasiswa pelaku pembunuhan Risdianto sopir taksi online Maxim Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hafif Tramubia dan Agam, mahasiswa di Jambi yang jadi tersangka pelaku pembunuhan Risdianto, sopir taksi online Maxim Jambi, beralasan membunuh korbannya lantaran terlilit utang.

Hafif Tramubia (22), saat diwawancarai awak media mengakui alasan melakukan tindakan pembunuhan berencana itu karena terlilit utang dan untuk membayar motor.

"Bayar motor bang. untuk bayar utang delapan juta, Bang," kata Hafif lemas di kursi roda.

Ia mengaku memiliki utang Rp 8 juta untuk menebus gadai motornya.

Dari situ, dia memilih jalan singkat untuk melakukan pencurian mobil driver taksi online Maxim.

"Iya (untuk bayar gadai motor), Rp 8 juta," sebutnya.

Di saat yang sama, Hafif juga menyampaikan turut berduka kepada keluarga.

Dia meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini.

"Saya meminta maaf kepada keluarga yang ditinggalkan," pungkasnya.

Dia langsung meminta kepolisian membawanya karena telah risih dengan pertanyaan dari para wartawan.

"Sudah Pak," katanya sambil melihat ke arah petugas kepolisian.

Hafif mendapatkan hadiah peluru dari petugas Resmob Polda Jambi.

Saat diamankan di Hotel Harisman, Kota Jambi, dia melakukan perlawanan kepada petugas.

Diberitakan sebelumnya, dua orang pelaku begal supir taksi online Maxim, Rusdianto (47) di kawasan Ness, Muaro Jambi berhasil dibekuk tim Resmob Polda Jambi.

Salah satu pelaku dilumpuhkan dengan senjata api saat diamankan polisi.

Kedua pelaku yang nekat menghabisi nyawa sopir taksi online itu merupa Agam Santoso dan Afif Tramubia.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri melalui Panit Resmob Iptu June Sianipar mengungkapkan, kronologi awal, kepolisian mendapat pengaduan dari masyarakat telah hilang seorang pria bernama Risdianto yang merupakan sopir maxim, pada 9 Maret lalu satu hari menjelang hari raya Idul Fitri.

Kemudian team melakukan lidik terkait laporan tersebut, setelah itu sekitar tanggal 13 maret tim mendapat titik terang terkait laporan orang hilang tersebut.

“Yang mana pada saat itu team berhasil menemukan rekaman cctv di mall jamtos pada saat terakir korban mengorder pemesan maxi milik korban,” katanya, Senin (15/4/2024).

Selanjutnya, Resmob Polda Jambi berkoordinasi dengan satreskrim Polsek Tabir yang mana sala satu pelaku termonitor di wilayah hukum Tebo.

Kemudian tanggal 14 maret 2024 team berhasil mengamankan sala satu diduga pelaku di kecamatan Tabir kabupaten Tebo.
Setelah diamankan, diduga pelaku Agam mengakui bahwa dirinya dan rekan Afif telah membunuh supir maxim.

Mereka juga mengakui membuang mayat korban di jalan Ness kabupaten Batanghari berbatasan dengan kabupaten Muaro Jambi.

"Tak lama berselang team akirnya berhasil meringkus pelaku Afif di tempat persembunyianya di hotel harisman kota jambi,” ujarnya.

Pada saat akan di amankan pelaku Afif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Baca juga: Istri Driver Maxim Korban Pembunuhan Merupakan Kader PKN Jambi, Roma: Kita akan Lakukan Upaya Hukum

Baca juga: Tinggalkan 1 Istri dan 4 Anak, Driver Maxim Korban Pembunuhan di Jambi Pamit Cari Nafkah

Baca juga: Ini Wajah Tersangka Pembunuhan Driver Maxim Jambi dan Penadah Mobil, Afif Dilumpuhkan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved