Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi

Motif Pembunuhan Driver Maxim di Jambi, Tersangka Hafif Mengaku Terlilit Utang

Motif pembunuhan Rusdianto, driver taksi online Maxim di Jambi, akhirnya terungkap, yakni butuh uang untuk bayar utang.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM
Hafif dan Agam, tersangka pelaku pembunuhan terhadap driver Maxim, Risdianto. 

Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Motif pembunuhan Rusdianto, driver taksi online Maxim di Jambi, akhirnya terungkap.

Tersangka Hafif Tramubia mengakui telah melakukan pembunuhan itu, dan menyebut menyesali perbuatannya.

Dia mengungkapkan, alasannya membunuh driver Maxim Rusdianto adalah untuk menguasai mobil jenis Xenia yang dibawa korban.

Hafif alias Afif menyebut mobil digadaikan kepada R, karena dia sedang membutuhkan uang membayar utang.

"Butuh uang bayar (menebus) motor (yang digadaikan) bang, jumlahnya Rp 8 juta," kata Hafif yang kini duduk di kursi roda, Senin (16/4/2024).

Pembunuhan tersebut tidak dilakukannya sendiri. Dia dibantu oleh temannya, Agam Santoso (19), pemuda yang berasal dari Kabupaten Tebo.

Mereka berdua melakukan pembunuhan berencana. Lokasi Agam dan Hafif merencakannya adalah di tempat kost.

Sebagai bagian dari rencana itu, mereka menyiapkan alat bantu berupa karet ban dalam.

Tiga tersangka diamankan polisi, terkait tewasnya driver maxim di Jambi, sebagai tersangka pembunuhan dan penadah hasil curian.
Tiga tersangka diamankan polisi, terkait tewasnya driver maxim di Jambi, sebagai tersangka pembunuhan dan penadah hasil curian. (KOLASE TRIBUNJAMBI)

Alat itu pula yang digunakan untuk menjerat leher korban di dalam mobil saat tiba di Sungai Duren, Muarojambi.

Sesuai dengan yang direncanakan, mereka melakukan pemesanan taksi online melalui aplikasi Maxim di Mal Jamtos.

Mereka mengatur titik penjemputan di Jamtos, dan titik antar di Sungai Duren. Nyawa korban dihabisi di titik pengantaran.

Hafif yang diduga menjadi otak pelaku pembunuhan ini minta maaf kepada keluarga korban atas tindakan mereka berdua.

"Saya meminta maaf kepada keluarga yang ditinggalkan," ujar dia, lalu meminta polisi menjauhkannya dari awak media.

Terlihat Hafif duduk di korsi roda, menggunakan baju tahanan. Kaki kiri dan kanan dilapisi perban untuk menutupi bekas luka tembak.

Menurut keterangan polisi, Hafif yang merupakan mahasiswa di Jambi, sempat melawan saat akan ditangkap.

Penangkapan kepada tersangka Hafif dilakukan di Hotel Harisman yang berada di Kota Jambi.

Informasi yang dihimpun Tribun, sepeda motor yang digadaikan itu milik adik tersangka Agam.

Awalnya, hafif diminta oleh Agam rekannya sesama begal untuk mengantarkan sepeda motor itu ke Tebo.

Namun bukannya diantar, justru kendaraan roda dua itu digadai ke seseorang.

Belum diketahui pasti soal penggunaan uang hasil menggadaikan sepeda motor itu, apakah untuk foya-foya, judi, atau yang lainnya.

Hafif merasa harus segera melunasi tagihan menggadaikan motor itu, karena dia sudah dilaporkan oleh orangtua Agam ke polisi.

Dia tidak ingin masuk penjara karena penggelapan, sehingga diputuskannya cara singkat mendapatkan uang, yakni membunuh driver taksi online.

Korban begal, Risdianto alias Anto (kiri), driver taksi online di Jambi, dan dua tersangka pelaku begal yang menyebabkan Risdianto tewas (kanan)
Korban begal, Risdianto alias Anto (kiri), driver taksi online di Jambi, dan dua tersangka pelaku begal yang menyebabkan Risdianto tewas (kanan) (KOLASE TRIBUNJAMBI)

Mobil Digadikan Rp 28 Juta

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyebut Hafif dan Agam menggadikan mobil milik Risdianto kepada seorang pria inisial R.

Penadah mobil curian itu telah diamankan pihak kepolisian.

"Transaksi di daerah The Hok, Kota Jambi," ungkap Kombes Pol Andri.

Mobil digadai dengan nominal Rp 28 juta. Transaksi melalui cash dan transfer.

Sebanyak Rp 11 juta ditransfer ke rekening pelaku, kemudian Rp 17 juta diberikan cash.

"Total kendaraan itu senilai Rp 28 juta," ujar Andri.

Setelah pelaku dan penadah melakukan transaksi, penadah itu menyewakan Xenia kepada kerabatnya.

Dia mematok tarif rental Rp 200.000 per hari. Kendaraan itu digunakan saudaranya ke wilayah Sumatera Barat.

Hasil Autopsi di RS Bhayangkara

Polisi telah mendapatkan hasil autopsi dari dokter Forensik RS Bhayangkara Jambi terkait kematian Risdianto.

Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menerangkan, indentifikasi dokter forensik yang dipimpin oleh dr Erni Situmorang, sesuai dengan korban yang dinyatakan hilang pada 10 April 2024.

Setelah menemukan mayat, polisi mengambil langkah melaksanakan autopsi di RS Bhayangkara Jambi.

Hal itu dilakukan karena ingin mengetahui cara kedua pelaku tega membunuh korban.

"Hasil dari dokter forensik terdapat kesesuaian keterangan para pelaku, yaitu mejerat lebih dahulu, ada luka jerat, dan menggunakan benda tumpul," jelasnya Andri.

Benturan ke benda tumpul itu mengakibatkan tenggorokan kepala bagian kanan Risdianto retak. (*)

Baca juga: Ini Wajah Tersangka Pembunuhan Driver Maxim Jambi dan Penadah Mobil, Afif Dilumpuhkan

Baca juga: KISAH Lengkap 2 Mahasiswa di Jambi Bunuh Sopir Online Maxim di Jalan Ness, Kepala Korban Retak

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved