Penemuan Mayat di Jalan Nes
2 Mahasiswa di Jambi Begal dan Bunuh Sopir Taksi Online Malam Takbiran, Mobil Xenia Digadai 28 Juta
2 mahasiswa di Jambi asal Kabupaten Tebo ditangkap karena aks i begal dan pembunuhan sopir taksi online.
TRIBUNJAMBI.COM - 2 mahasiswa di Jambi asal Kabupaten Tebo ditangkap karena aks i begal dan pembunuhan sopir taksi online.
Keduanya menghabisi korban di kawasan Sungai Duren, Muaro Jambi dan membuang jasad korban di Jalan Ness, Batanghari tepat pada malam takbiran, Selasa (9/4/2024).
Misteri kasus hilangnya sopir taksi online Maxim bernama Risdianto (47) (sebelumnya tertulis Rusdianto; red) akhirnya terungkap.

Setelah lima hari, akhirnya diketahui bahwa kasus ternyata terkait dengan pembunuhan.
Dua begal yang membunuh Risdianto di kawasan Jalan Ness, perbatasan Kabupaten Batangahari-Kabupaten Muarojambi, dibekuk tim Resmob Polda Jambi.
Ternyata, Agam Santoso dan Afif Tramubia yang merupakan warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.
Keduanya merupakan mahasiswa sebuah kampus di Jambi.
Satu di antara tersangka, terpaksa merasakan peluru polisi saat dilumpuhkan.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengungkapkan kronologi kasus tersebut saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (15/4) sore.
Baca juga: Polisi Usut Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Penggelembungan Suara di Tebo, 2 PPK Kini DPO
Baca juga: KISAH Lengkap 2 Mahasiswa di Jambi Bunuh Sopir Online Maxim di Jalan Ness, Kepala Korban Retak
Awalnya polisi mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa seorang lelaki bernama Risdianto yang merupakan sopir taksi online hilang pada 9 April 2024, sehari menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kemudian, tim melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan pada 13 Maret mendapat titik terang.
"Yang mana pada saat itu tim berhasil menemukan rekaman CCTV di mall Jamtos pada saat terakhir korban mengorder pemesan Maxim milik korban," katanya, Senin (15/4).
Selanjutnya, Resmob Polda Jambi berkoordinasi dengan Satreskrim Polsek Tabir, karena satu di antara tersangka terpantau di wilayah Tebo.
Kemudian, pada 14 April 2024, polisi mengamankan satu di antara tersangka di Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo.
Setelah mengamankan satu tersangka, polisi menginterogasi.
Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta Diganjar Kartu Merah, Laga Keras Piala Asia U23 |
![]() |
---|
Kapolda Jambi Pimpin Apel Pemberangkatan Sat Brimob Tugas Operasi Amole 2024 BKO Polda Papua |
![]() |
---|
Polisi Sidik Dugaan SPJ Fiktif Kasus di Satpol PP Tebo, Taufik Khaldy Ngaku Sudah Lalui Proses BPK |
![]() |
---|
Tubuh AZ Ditemukan di Dasar Anak Sungai, Terpisah dari Rombongan saat Berwisata di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.